PLN

Pria ini Dijatuhi Hukuman Mati Hanya Karena Pesan WA

Pria ini Dijatuhi Hukuman Mati Hanya Karena Pesan WA

Hukuman menanti karena pasal status WA--

BACA JUGA:Stigma Masyarakat Terhadap Radikalisme Gerakan Islam Transnasional

Tak lama setelah itu, dia ditangkap dan dijebloskan ke dalam Penjara Pusat Peshawar di mana dia mendekam selama proses peradilan berjalan.

Meski sudah dijatuhi hukuman mati, Zeeshan masih punya kesempatan untuk bebas dengan mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: