Desa Diminta Beri Mrek Rumah Warga Penerima Bansos PKH dan BPNT

Desa Diminta Beri Mrek Rumah Warga Penerima Bansos PKH dan BPNT

Rumah KPM Bansos PKH dan BPNT bakal ditempeli lebel--

MARGA SAKTI SEBELAT, RADARUTARA.ID- Pemkab BU melalui Dinsos BU meminta kepada seluruh desa agar memberi lebel atau identitas kepada seluruh rumah keluarga penerima (KPM), baik Bansos baik jenis PKH maupun BPNT.

Sesuai surat edaran (SE) tentang labelisasi rumah KPM program PKH dan BPNT yang disampaikan kepada seluruh pemerintah kecamatan. Diharapkan seluruh desa/kelurahan untuk melaksanakan labelisasi kepada rumah KPM program PKH dan BPNT dengan tulisan "Keluarga Pra Sejahtera".

Pemasangan lebel kepada seluruh rumah KPM ini bertujuan untuk memudahkan pemerintah dalam memetakan masyarakat penerima manfaat sesuai kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu berdasarkan Kepmensos Nomor 262/HUK/2022 tentang kriteria fakir miskin.

Selain itu, dalam SE tersebut juga ditegaskan, seluruh biaya pemasangan lebel yang ditimbulkan dibebankan pada anggaran desa/kelurahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

"Sesuai SE yang kita terima. Bahwa seluruh rumah KPM program PKH dan BPNT akan dipasang lebel," ungkap Camat Marga Sakti Sebelat (MSS), Danang Harjuanto, melalui Kasi Kesos, Afrizal, SKM.

Dikatakan Afrizal, seluruh tekhnis pemasangan lebel kepada rumah KPM PKH dan BPNT ini dibebankan kepada desa dengan mengacu kepada data penerima Bansos di setiap desa.

"Setiap rumah akan dipasang lebel dalam bentuk sticker yang bertuliskan "Keluarga Pra Sejahtera". Dan kita sudah sampaikan SE tentang pemasangan lebel ini kepada seluruh desa untuk segera dilaksanakan," imbuhnya.

Hal senada juga diakui oleh Camat Putri Hijau, Ricky Wijaya, S.STP, M.Ap, bahwa seluruh rumah penerima program PKH dan BPNT diwajibkan untuk dipasang lebel. Pemasangan lebel itu dilakukan langsung oleh setiap desa dengan mengacu kepada data KPM Bansos tahun ini.

"Sudah kita arahkan seluruh desa untuk segera melaksanakan pemasangan lebel kepada seluruh rumah penerima bantuan dari pemerintah baik itu PKH dan BPNT," terang Camat.

Untuk jenis lebel yang akan dipasangkan kepada rumah KPM, kata Camat, desa dianjurkan untuk menggunakan stiker. Di dalam stiker tersebut nantinya akan diberi tulisan sesuai format yang sudah disertakan didalam SE.

"Format lebel yang dimaksud baik itu kata-kata tulisan dan desainnya sudah disertakan di dalam SE. Jadi desa tinggal menirukan format yang sudah ada," demikian Camat. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: