Warga Desak PT MPM Tuntaskan Komitmen Pembangunan Jalan Cipta Mulya-Air Pandan

Warga Desak PT MPM Tuntaskan Komitmen Pembangunan Jalan Cipta Mulya-Air Pandan

Ilustrasi jalan tanah--

PUTRI HIJAU, RADARUTARA.ID- Kepala Desa (Kades) Cipta Mulya, Miswanto, menuntut managemen PT MPM agar dapat menjalankan komitmennya dalam merealisasikan pembangunan jalan dari Desa Cipta Mulya-Desa Air Pandan yang melewati hamparan wilayah perkebunan kelapa sawitnya.

Desakan, ini disampaikan Kades, menyusul pelimpahan tanggung jawab yang sebelumnya telah diatensikan oleh Pemkab BU kepada perusahaan.

Dimana jalan sepanjang 900 meter yang berada di dalam hamparan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan itu dibebankan oleh Pemkab BU kepada managemen PT MPM untuk menuntaskannya.

"Kami berharap di tahun 2023 ini ada komitmen yang jelas dari perusahaan untuk melaksanakan tanggung jawab yang telah dilimpahkan oleh Bupati BU kepada perusahaan," desak Kades.

 

Desakan ini sengaja disampaikan Kades, mengingat kondisi jalan sepanjang 900 meter yang berada di dalam wilayah perkebunan perusahaan itu sampai saat sekarang masih dalam keadaan rusak dan dikeluhkan oleh masyarakat umum.

Di sisi lain lanjut Kades, komitmen Pemkab BU untuk menuntaskan pengaspalan jalan dari Air Sabai-Desa Air Pandan terus berjalan dan diprediksi akan tuntas hingga akhir TA 2023 ini.

"Jalan yang menjadi tanggung jawab Pemkab BU Insya Allah di akhir tahun ini akan tuntas. Harapan kami jalan yang menjadi tanggung jawab perusahaan sama-sama tuntas," pintanya.

 

Dalam konteks, ini Kades, tidak menuntut sisa volume 900 meter pembangunan jalan yang menjadi tanggung jawab perusahaan itu harus di aspal.

Pada prinsipnya, ditegaskan Kades, sisa jalan yang masih berupa tanah dan koral itu bisa dibangun dan layak untuk dilewati oleh masyarakat.

"Mau nanti di cor beton atau di hotmix, kita ikuti sesuai kemampuan perusahaan. Yang penting sisa jalan 900 meter yang menjadi tanggung jawab perusahaan ini bisa dibangun," demikian Kades. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: