Selebgram Asal Bengkulu yang Sering Live Vulgar Diciduk Polda Bengkulu, Beli iPhone dari Endorse

Selebgram Asal Bengkulu yang Sering Live Vulgar Diciduk Polda Bengkulu, Beli iPhone dari Endorse

Selebgram Asal Bengkulu yang Sering Live Vulgar Diciduk Polda Bengkulu, Beli iPhone dari Endorse--

RADARUTARA.ID - Anggota Subdit V SIber Direskrimsus Polda Bengkulu menciduk seorang selebgram yang sering live streaming konten vulgar di akun Instagramnya @Millennn. 

Ia diciduk pada hari Rabu (15/2) sekitar pukul 02.30 WIB di rumahnya oleh Tim Subdit V Siber Direskrimsus Polda Bengkulu.

Selebgram asal Bengkulu yang bernama Erneli Yanti atau yang akrab disapa Millen itu telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menggelar patroli Siber. Hal ini berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S.Ik, pada Kamis (16/2).

"Tersangka ini bernisial ER, namun dalam kesehariannya ia menggunakan Millen untuk melakukan live streaming tersebut," ucap Kombes Pol Anuardi

"Kita berhasil mengamankan Millen yang bermula dari patroli dari rekan Tim Cyber Polda Bengkulu menemukan adanya live streaming," tambahnya.

Sebelumnya Millen telah mengupload 12 foto serta beberapa video di akun isntagram miliknya, namun sekarang tidak ada lagi. 

Diketahui ia melakukan live vulgar ini sudah sejak Februari 2023 ini dan sudah sangat sering melakukan live di akun instagramnya. 

Atas tindakan asusilanya itu, Millen disangkakan UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 Atas Perubahan UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) dengan ancama 6 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

"Sesuai dengan UU ITE, Millen ini terancam hukuman 6 tahun penjara," ungkap Anuardi. 

Panit Subdit V Siber, Direskrimsus Polda Bengkulu, AKP Weliwanto Malau menjelaskan bahwa beradasarkan pemeriksaan polisi dan bukti yang ada tersangka Millen kerap melakukan live instagram kemudian memperlihatkan alat vitalnya ke pengunjung akun livenya. Hal ini bertujuan untuk mendapat keuntungan dari Endorse.

"Sudah menghasilkan jutaan rupiah dan membeli satu unit iPhone dari hasil live streaming tersebut," ungkapnya.

Weli menyampaikan, Millen mendapatkan endorse dari followers Instagramnya yang telah mencapai 37 ribu followers. 

Setelah penangkapan tersangka Millen, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua lembar pakaian yang tersangka pakai saat live streaming, KTP, Sim Card. Selain itu 2 unit handphone yang digunakan tersangka untuk live streaming di akun isntagram miliknya juga diamankan. 

"Selain baju, kita sita juga handphone dan Sim Card milik tersangka. Selain itu, akun instagram miliknya dengan nama @millennn," tutup Kombes Pol Anuardi. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: