Penipuan Undangan Pernikahan di WhatsApp Kuras Rekening Korban, Alfons Tanujaya Beri Penjelasan
Penipuan Undangan Pernikahan di WhatsApp Kuras Rekening Korban, Alfons Tanujaya Beri Penjelasan--
RADARUTARA.ID - Banyak cara seseorang melakukan penipuan, terlebih dengan semakin berkembangnya era digital saat ini.
Seperti yang dialami warga Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Derasmus Kenlopo. Ia harus kehilangan uang Rp14 juta karena penipuan online.
Derasmus mengaku kehilangan uang dalam rekeningnya setelah ia mengklik undangan pernikahan yang diterima lewat pesan WhatasApp.
"Uang saya Rp14 juta dalam rekening, sekarang hanya tersisa Rp25 ribu," ucapnya.
Penipu mengirim undangan pernikahan digital melalui WhatsApp yang mengarahkan pengguna ke sebuah aplikasi dengan format APK. Yaitu aplikasi dari luar toko aplikasi resmi seperti Play Store maupun App Store sehingga sangat berbahaya.
Pelaku tidak menyebutkan data diri seperti pada umumnya saat mengundang namun ia akan membuat korban penasaran dan mendorong untuk membuka aplikasi tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Keamanan Siber Alfons Tanujaya mengatakan pengguna WhatsApp kurang bijak dan memperhatikan peringatan ketika meng-instal aplikasi dan dengan mudah memberikan persetujuan tanpa membaca terlebih dahulu isntruksi yang akan memberikan akibat fatal.
"Sebenarnya dengan isntal aplikasi jahat ini tidak cukup untuk mengakses akun mobil banking korbannya, karena mengakses akun mobil banking membutuhkan User ID, Password Mobil Bangking, PIN persetujuan transaksi dan OTP (One Time Password) yang didapatkan melalui APK jahat ini," ucap Alfons.
Alfons menambahkan penipuan ini berkaitan dengan kasus pishing pada pertengahan tahun 2022, di mana maraknya penipuan tentang kenaikan biaya transfer bank hingga Rp150 ribu. Karena APK jahat ini hanya bisa mencuri SMS OTP tidak dengan password m-banking.
Bagi yang tidak menyetujui diminta untuk mengisi formulir, dan diduga formulir inilah yang dimanfaatkan penipu dalam kasus penipuan online melalui undangan pernikahan digital.
Bisa dikatakan kredensial bank dari sejumlah pengguna sudah bocor ke tangan penipu.
"Pada aksi pishing sebelumnya pada pertengahan tahun 2022, banyak korban pengguna m-banking yang tertipu dan memberikan kredensial m-banking kepada penipu karena diancam akan dikenai biaya transfer bulanan Rp150 ribu," ucap Alfons.
Penipuan online melalui undangan pernikahan ini juga besar kemungkinan terjadi karena kebocoran sistem penyelenggara m-banking sehingga kredensial bank pengguna sampai ke penipu.
"Kemungkinan kedua, pengelolaan dan pengamanan data kredensial dari penyelenggara m-banking kurang baik, sehingga kredensialnya bisa bocor dan jatuh ke tangan penipu," ujar Alfons.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: