Investasi Asing Berubah jadi Invasi Asing
Mirah Sumirat Presiden Aspek Indonesia--
Seperti diunggah oleh akun twitter @blank0429.
Dalam rekaman video yang ditayangkan salah satu stasiun televisi keberadaan tenaga kerja asing tanpa diikuti aturan yang membela tenaga kerja lokal dapat mengancam tenaga kerja lokal.
"Saya tekankan disini, kami Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tidak anti terhadap investasi asing, silakan datang, sangat terbuka tangan kami. Namun, apabila investasi asing itu berubah jadi invasi asing, tentu ini akan menjadi tugas dan kewajiban kami sebagai warga negara untuk melawani ini", ucap Mirah.
Terlepas masalah tuntutan Buruh lokal soal safety. Masalah TKA ini memang jadi Bom Waktu, memicu kecemburuan.
▪︎Investasi yg berubah jadi Invasi
▪︎Gaji TKA Lebih Tinggi
▪︎Level Tahap Supervisor ditabrak
Mohon RT sampai dilihat banyak orang https://t.co/JFQr4mpbmg pic.twitter.com/tcSLxE9fDm — ????????????????????! (@blank0429) January 15, 2023
Dia juga menyebutkan bahwa gaji tenaga kerja asing yang mencapai Rp10 juta lebih tinggi dibanding tenaga lokal di Indonesia.
Permenakar terkait tidak wajib berbahasa Indonesia juga disinggung oleh Mirah, bahwa sangat berbahaya karena bagaimana tenaga kerja asing untuk memahami tentang Indonesia jika tidak paham dengan bahasa Indonesia.
"Gimana mungkin mereka bisa tahu tentang Indonesia, bagaimana peraturan Indonesia kalau mereka tidak bisa bahasa Indonesia," tutupnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: