Abaikan Perintah Bupati Bengkulu Utara, Pemdes Ketahun Surati PT Pamor Ganda

Abaikan Perintah Bupati Bengkulu Utara, Pemdes Ketahun Surati PT Pamor Ganda

Ilustrasi HGU--

KETAHUN, RADARUTARA.ID- Dipastikan hingga memasuki minggu kedua bulan Januari Tahun 2023, ini. Managemen PT Pamor Ganda belum menggubris atau melakukan tahapan apapun terhadap perintah Bupati Bengkulu Utara untuk menindak lanjuti proses enclave lahan yang menjadi tuntutan masyarakat di Desa Pasar KETAHUN.

Padahal dari hasil rapat teknis terkait lahan yang akan diserahkan PT Pamor Ganda kepada masyarakat yang berlangsung di ruang pola Sekda Bengkulu Utara pada tanggal 30 Desember 2022, lalu.

Dengan tegas Bupati meminta kepada menagement PT Pamor Ganda untuk segera memproses atau menindak lanjuti tahapan enclave lahan kepada masyarakat tersebut di minggu pertama bulan Januari 2023 ini.

Namun kenyataannya perintah Bupati tersebut justru terkesan diabaikan oleh perusahaan. Sehingga pada Senin (16/1) hari, ini. Pemdes Pasar Ketahun terpaksa mengambil inisiatif untuk mempertegas arahan dari Bupati tersebut dengan mengirim surat kepada managemen PT Pamor Ganda.

"Sampai minggu kedua, ini belum ada progres dari perusahaan. Sehingga hari, ini kami mengirim surat ke perusahaan dengan tujuan agar perusahaan segera mengundang desa untuk menindak lanjuti berita acara hasil dari rapat tekhnis di ruang Pola Sekda BU lalu," pungkas Kades.

Jika sampai minggu ketiga bulan, ini nantinya kata Kades, belum ada respon dari perusahaan. Maka pemerintah desa akan mengundang balik pihak perusahaan untuk hadir di desa.

"Apa bila sampai minggu ke 3 (tiga) nanti belum ada tindak lanjut. Maka desa yang akan mengundang pihak perusahaan," tegasnya.

Terpisah Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, membenarkan, jika sampai saat ini, belum ada progres dari managemen PT Pamor Ganda untuk menindak lanjuti tahapan enclave lahan kepada masyarakat yang sudah disepakati tersebut.

Sehingga kata Camat, hari ini Pemdes Pasar Ketahun berusaha mengirim surat kepada PT Pamor Ganda untuk mempertanyakan keseriusan dari pihak perusahaan.

"Belum ada tindak lanjut. Hari, ini desa mengirim surat ke perusahaan untuk menanyakan kapan perusahaan mengundang desa," terangnya.

Lebih jauh Camat, meminta kepada managemen PT Pamor Ganda agar segera menindak lanjuti berita acara hasil dari rapat tekhnis yang sempat dilakukan bersama Bupati Mian beberapa waktu lalu, itu.

"Harapan kami pihak perusahaan segera merespon apa yang menjadi kesepakatan pada rapat sebelumnya. Supaya apa yang menjadi tuntutan desa penyangga kepada perusahaan segera menemui titik temu," pintanya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: