Gaji PNS 2023 Naik 7 Persen? Begini Tanggapan MenPanRB

Gaji PNS 2023 Naik 7 Persen? Begini Tanggapan MenPanRB

Gaji PNS 2023 Naik 7%? Begini Tanggapan MenPanRB--

RADARUTARA.ID - Gaji Pegawai Negri Sipil (PNS) 2023 diwacakan oleh Pemerintah akan mengalami kenaikan. 

Direktorat Jenderal Anggaran Kementrian Keuangan sayangnya belum memiliki data pasti apakah anggaran belanja pegawai pada 2023 memang termasuk memenuhi kenaikan gaji sebesar 7 persen pada tahun depan atau tidak. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (MenPanRB), Abdullah Azwar Anas menanggapi hal tersebut kalau belum ada pembahasan soal kebijakan gaji PNS 2023 akan naik. Termasuk wacana kenaikan gaji PNS sebesar 7 persen. 

Saat penyusunan nota keuangan pun, pemerintah hanya membahas usulan RAPBN 2023 dan sama sekali tidak membahas usulan gaji para ASN

Mengenai hal ini, Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Direktoran Jenderal Anggaran Kementrian Keuangan Putut Hari Satyaka menyampaikan Presiden Jokowi akan langsung mengumumkan naik atau tidaknya gaji PNS itu. 

"itu nanti kalu saatnya naik akan diumumkan kok," ucap Putut. 

Belanja negara dalam Undang-Undang APBN 2023 direncanakan sebesar Rp 3.061 triliun yang dialokasikan mellaui belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.246,5 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 814,7 triliun. Anggaran belanja yang mencapai Rp 3.000 triliun lebih tersebut untuk 2023 terjadi kenaikan Rp 19,4 triliun dari usulan pemerintah sebesar Rp 3.041,7 triliun. 

Oleh sebab itulah, PNS diminta harus bersabar untuk sementara menanggapi harapan kenaikan gaji 2023 sebesar 7 persen itu. 

Perlu diketahui sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR Misbakhun mengatakan, wajar saja jika gaji PNS 2023 dinaikkan sebesar 7 persen oleh pemerintah di tengah kondisi perekonomian yang kini masih tidak menentu. Hal ini karena dari sisi inflasi masih di level yang tinggi. Hingga November 2022, infalsi di Indonesia masih sebesar 5,42 persen year-on-year (yoy).

"Kalau ASN (Aparatur Sipil Negara) dinaikkan 7 persen menurut saya sangat wajar. Karena inflasi juga naik," ucap Misbakhun. 

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menyebutkan jika pemerintah telah menetapkan gaji pegawai swasta naik maksimal 10% pada tahun depan. Maka jika PNS menuntuk kenaikan gaji pada 2023 hal itu sangat wajar. Karena tidak semua PNS menuntuk kenaikan gaji tersebut termasuk para wakil rakyat di Gedung DPR RI. 

"Sekarang ini UMR swasta kan sudah ditetapkan 7 persen rata-rata, bagaimana dengan perpektif PNS? tentu wajar-wajar saja para ASN meminta, menuntut, agar dilakukan penyesuaian terhadap kenaikan gaji," jelas Guspardi. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: