Fitur Baru TikTok, Kreator Bisa Membatasi Konten Vulgar dari Anak-Anak
Fitur Baru TikTok, Kreator Bisa Membatasi Konten dari Anak-Anak--
RADARUTARA.ID - TikTok kembali meluncurkan lebih banyak kontrol penonton untuk konten kreator. Hal ini diperuntukkan bagi konten kreator yang videonya menjurus pada aktivitas ketelanjangan seksual dan vulgar, agar tidak dapat dilihat oleh anak-anak.
Kebijakan ini dikeluarkan TikTok lantaran adanya kesulitan dalam melakukan pembatasan atau sensor pada konten-konten yang vulgar dan tidak pantas untuk ditonton anak-anak.
Dalam pengaturan, konten kreator diminta agar mengatur kontennya sehingga hanya diperuntukkan untuk orang dewasa atau usia 18 tahun keatas.
Tak hanya itu, TikTok juga mengizinkan konten kreator membatasi konten live TikTok yang sedang dilakukannya hanya dapat dilihat oleh orang dewasa saja.
BACA JUGA:Lengkap, Bahasa Gaul TikTok dan Istilah, Attapu dan Petir Merah Pecah
Meski demikian, hal ini bukan berarti konten kreator bebas membuat konten vulgar. Pasalnya, TikTok mengaku masih tetap memberlakukan kebijakan pelarangan pada konten ketelanjangan, aktivitas seksual, dan konten seksual eksplisit.
TikTok tetap akan menghapus konten apa pun yang melanggar pedoman komunitasnya dan terus mengedukasi pembuat konten tentang kebijakan ini.
"Tujuan kami selalu memastikan komunitas kami, terutama remaja di platform kami, memiliki pengalaman yang aman, positif, dan menyenangkan ketika mereka datang ke TikTok," kata perusahaan itu dalam postingan blog TikTok.
"Kami telah mengambil langkah signifikan untuk membantu memastikan apa yang dilihat mereka penuh dengan konten yang sesuai untuk mereka, dan peningkatan ini menandai langkah penting selanjutnya untuk mencapai tujuan tersebut."
BACA JUGA:Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark Terbaru
Secara terpisah, TikTok menghadapi pengawasan atas persepsi potensi ancamannya terhadap keamanan nasional. Beberapa negara bagian di Amerika Serikat, seperti Virginia, telah melarang aplikasi tersebut dari perangkat dan jaringan milik negara. Hingga pekan lalu, TikTok juga telah dilarang dari semua perangkat staf DPR Amerika Serikat. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: