Alih Status Disebut Solusi Penanganan Jalan

Alih Status Disebut Solusi Penanganan Jalan

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, S.Sos, MM--

BENGKULU RU.ID - Usulan alih status jalan provinsi menjadi jalan nasional merupakan salah satu solusi, supaya ruas jalan tertangani secara baik. Ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, S.Sos, MM. Menurutnya, pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi langkah Pemprov Bengkulu yang telah mengusulkan alih status jalan tersebut.

"Tidak bisa kita pungkiri beberapa ruas jalan provinsi yang tersebar di kabupaten/kota, sejauh ini belum tertangani secara baik. Salah satu penyebabnya karena panjangnya ruas jalan provinsi, ditambah lagi ketersediaan anggaran yang ada memang sangat tidak memungkinkan," ungkap Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Bengkulu ini, Senin (19/12).

Sehingga, lanjut Tantawi, ketika usulan alih status dari jalan provinsi diakomodir pemerintah pusat, sehingga ruas jalan itu berstatus jalan nasional maka APBN yang nantinya bertanggung-jawab melakukan penanganan.

"Secara otomatis juga jalan provinsi itu, kualitasnya bakal ditingkatkan dari yang ada saat ini," kata Tantawi.

Seperti, sambung Tantawi, jalan lingkar dari Simpang Kerkap-Padang Jaya-Giri Mulya hingga batas Lebong dan tembus ke Rejang Lebong. Sebenarnya sangat layak ketika menjadi ruas jalan nasional, karena keberadaan jalan yang saat ini masih menjadi kewenangan dan tanggungjawab Pemprov Bengkulu tersebut menghubungkan jalan nasional. 

"Ruas jalan itu merupakan jalan nasional, jadi ketika diusulkan menjadi jalan nasional kitapun sangat mendukung. Dengan harapan nantinya dapat ditangani Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), termasuk juga ruas-ruas jalan lain yang ada di kabupaten/kota ini, ketika memungkinan juga diusulkan alih status," ujar Tantawi.

Lebih jauh disampaikan Anggota DPRD Provinsi Dapil Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah ini, saat ini pihaknya berharap usulan itu dapat disetujui, dengan dibuktikan adanya Surat Keputusan (SK) dari Dirjen Bina Marga Kementeria PUPR RI.

"Pada prinsipnya semua kebijakan Gubernur yang berkaitan dengan pembangunan daerah, kita dukung," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemprov Bengkulu telah mengusulkan lima ruas jalan provinsi beralihstatus menjadi jalan nasional. Kelima ruas jalan itu diantaranya Kerkap-Tanjung Palik-Lubuk Durian sepanjang 23,8 KM, Tanjung Agung Palik-Gunung Selan-Giri Mulya 48,42 KM, Giri Mulya-Atas Tebing (Batas Lebong) 20 KM, Tanjung Iman-Muara Sahung 24,3 KM, dan Muara Sahung-Air Tembok (Batas Sumsel) 17 KM. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: