Ops Pekat Nala II, Polsek Giri Mulya Sita Puluhan Botol Miras
Personel Polsek Giri Mulya berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dan tuak--
GIRI MULYA RU.ID – Giat imbangan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Nala II Tahun 2022, jajaran Polsek Giri Mulya, Polres Bengkulu Utara, Senin (5/12/2022) melakukan razia dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat.
Kapolsek Giri Mulya, IPDA Freddy Simaremare mengatakan, pelaksanaan operasi pekat Nala II 2022 dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat seperti asusila, prostitusi, pornografi, porno aksi, miras, petasan, sajam, narkoba, ini dilakukan dalam rangka pengamanan jelang Natal dan Tahun Baru 2023.
"Dari kegiatan ini, personel Polsek Giri Mulya berhasil mengamankan minuman keras (miras) jenis bir sebanyak 9 botol, 2 botol merk anggur merah, 3 botol minuman asoka serta minuman jenis tuak sebanyak 50 liter," ungkapnya.
Kapolsek menambahkan, puluhan botol miras tersebut disita dari warung yang menjual miras di wilayah hukum Polsek Giri Mulya. Pihaknya menyampaikan dalam kesempatan ini juga memberikan imbauan harkamtibmas termasuk agar tidak lagi beroperasi melakukan penjualan minuman keras.
"Melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan memberikan teguran keras kepada warung agar tidak menjual kembali," demikian Kapolsek. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: