Dewan Provinsi Diminta Tak Tutup Mata Soal Jembatan Pagardin

Dewan Provinsi Diminta Tak Tutup Mata Soal Jembatan Pagardin

Posisi air sungai yang sudah sejajar dengan jembatan gantung Pagardin, beberapa minggu lalu.--

ULOK KUPAI RU.ID- Ketua Himpadi Ketrina, Helisman, mendesak para anggota DPRD Provinsi Bengkulu khususnya yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Bengkulu Utara untuk tidak tutup mata terhadap kerusakan infrastruktur jembatan gantung di Desa Pagardin, Kecamatan Ulok Kupai.

Helisman berharap, para wakil rakyat asal dapil Bengkulu Utara yang berada di Provinsi Bengkulu bisa melakukan langkah-langkah konkret bersama Pemprov Bengkulu untuk menangani kerusakan jembatan gantung di Pagardin yang terancam putus itu.

"Kami minta para wakil rakyat yang duduk di provinsi khususnya dari dapil Bengkulu Utara itu peka terhadap kondisi jembatan gantung di Desa Pagardin yang terancam putus saat ini. Tolong gunakan fungsi dan kewenangan lembaga yang dimiliki untuk berkomunikasi dengan Pemprov Bengkulu untuk mencari cela anggaran yang bisa dialokasikan untuk menangani kerusakan jembatan di Desa Pagardin tersebut," desak Helisman.

Dikhawatirkan Helisman, apa bila akses jembatan di Pagardin itu tidak segera ditindak lanjuti. Maka cepat atau lambat, jembatan gantung di Pagardin, itu bisa putus. Dan ketika jembatan gantung tersebut putus, maka menurut Helisman, masyarakat di Kecamatan Ulok Kupai secara umum akan sangat dirugikan.

"Bahkan saat ini masyarakat masih nekat menyebrangi jembatan itu. Meskipun mereka tahu resikonya seperti apa. Ini menunjukan bahwa keberadaan jembatan gantung di Pagardin, itu memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Jadi kami berharap kepada para wakil rakyat yang ada di provinsi bisa turut serta memperjuangkan penanganan jembatan gantung di Desa Pagardin, ini," pintanya.

Lebih jauh Helisman, turut mendesak jajaran terkait di lingkungan Pemkab BU baik Bupati maupun lembaga DPRD BU tak tinggal diam atas kerusakan infrastruktur jembatan di Desa Pagardin.

Koordinasi secara intens menurut Helisman, juga penting dilakukan oleh perangkat daerah yang ada di Pemkab BU kepada Pemprov Bengkulu untuk memperjuangkan nasib jembatan gantung yang menjadi urat nadi bagi masyarakat di Desa Pagardin dan secara umum masyarakat di Kecamatan Ulok Kupai itu.

"Komunikasi perangkat daerah di Pemkab BU juga penting dilakukan. Supaya penanganan terhadap jembatan di Pagardin, ini bisa lebih maksimal," tutup Helisman.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: