Polsek Putri Hijau dan Ketahun Sita Puluhan Botol Miras dari Pedagang

Polsek Putri Hijau dan Ketahun Sita Puluhan Botol Miras dari Pedagang

Puluhan botol miras yang diamankan Polsek Putri Hijau--

KETAHUN RU.ID - Dua jajaran kepolisian masing-masing Sektor Ketahun dan Sektor Putri Hijau berhasil menyita puluhan botol minuman keras (Miras) dengan berbagai merk dari tangan pedagang di masing-masing wilayah hukumnya. 

Penyitaan terhadap puluhan botol Miras yang dilakukan oleh jajaran Mapolsek Ketahun dan Mapolsek Putri Hijau ini dalam rangka giat imbangan Operasi Pekat Nala II Tahun 2022 dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) menjelang dan saat hari raya Natal dan tahun baru 2023 di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara. 

Kepada RadarUtara.ID, Kapolsek Ketahun, Iptu Dilia Pria Firmawan, STK, mengungkapkan, dalam operasi Pekat Nala II di wilayah hukumnya itu, telah berhasil diamankan barang bukti (BB) berupa minuman keras sebanyak 74 botol dengan berbagai merk. Puluhan botol miras, itu kata Kapolsek, berhasil disita oleh jajarannya dari warung-warung yang ada di wilayah hukum Polsek Ketahun

"Selain penyitaan BB, kita juga berikan tindakan berupa teguran dan perjanjian agar oknum pedagang yang bersangkutan tidak menjual kembali jenis-jenis Miras seperti yang sempat kita temukan," terang Kapolsek.


Aparat dari Polsek Ketahun mengamankan puluhan botol miras dalam operasi pekat nala--

Terpisah Kapolsek Putri Hijau, AKP Erwin Setiawan, SIK, MH, turut menambahkan. Bahwa rangkaian kegiatan operasi Nala II di wilayah hukumnya juga telah dilaksanakan. Dari giat operasi Nala tersebut, kata Kapolsek, berhasil diamankan BB berupa puluhan botol Miras dengan berbagai merk dari tangan pedagang. 

"40 botol Miras berhasil kita sita dari warung-warung yang ada di wilayah hukum kita," beber Kapolsek.

Selain fokus terhadap penjualan Miras, lanjut Kapolsek, dalam giat operasi Nala II, ini pihaknya juga berusaha menyisir berbagai potensi Pekat di lingkungan wilayah hukumnya yang meliputi kegiatan asusila atau prostitusi, pornografi, porno aksi, petasan, Sajam, Narkoba dan potensi Pekat lainnya. 

"Kita menghimbau sekaligus mengajak seluruh lapisan masyarakat bisa bersama-sama mendukung terciptanya situasi Kamtibmas menjelang Natal dan tahun baru. Hindari perbuatan melanggar hukum dan perbuatan lain yang dapat menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat," demikian Kapolsek. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: