Desa Diminta Percepat Penyusunan RKPDes TA 2023

Desa Diminta Percepat Penyusunan RKPDes TA 2023

Ilustrasi--

KETAHUN RU.ID- Camat KETAHUN, Nasri, S.Pd, melalui Kasi PMD, Puji Widodo, meminta kepada seluruh desa di wilayah kerjanya untuk segera memulai tahapan penyusunan RKPDes TA 2023.

Desakan, ini disampaikan Puji, menyusul proses penetapan APBDes TA 2023 yang sebelumnya ditargetkan harus tuntas di akhir bulan Desember tahun 2022.

Puji pun, optimis target itu dapat direalisasikan oleh seluruh desa. Apa bila tahapan penyusunan RKPDes bisa dilaksanakan oleh setiap desa mulai sekarang.

"Minggu, ini kita targetkan penyusunan RKPDes TA 2023 bisa dimulai oleh seluruh desa," ungkap Puji.

Untuk penyusunan RKPDes TA 2023 sendiri kata Puji, bisa dimulai oleh setiap desa dengan mengacu kepada dokumen APBDes di tahun 2022.

Selanjutnya ketika RKPDes sudah tersusun, maka menurut Puji, kedepan desa tinggal menyesuaikan dokumen RKPDes yang telah disusunnya itu dengan regulasi yang akan diterapkan.

"Penyusunan RKPDes bisa mengacu kepada dokumen APBDes yang telah dilaksanakan di TA 2022. Intinya bagai mana sekarang desa bisa memulai penyusunan RKPDes-nya. Selanjutnya ketika regulasi tentang pengelolaan DD di tahun depan sudah turun. Maka desa tinggal melakukan penyesuaian untuk menetapkan APBDes-nya," pintanya.

Di sisi lain Puji, turut berharap. Upaya percepatan penetapan APBDes TA 2023 yang ditargetkan kepada seluruh desa di harus tuntas di akhir bulan Desember ini turut dibarengi dengan keseriusan pemerintah dalam menurunkan regulasi tentang pengelolaan DD.

Karena ketika regulasi yang mengatur pengelolaan DD, ini lambat diturunkan. Maka hal tersebut juga akan berdampak kepada terlambatnya proses penetapan APBDes TA 2023.

"Mudah-mudahan regulasi yang mengatur pengelolaan DD di TA 2024 juga segera turun. Supaya pagu yang dimiliki setiap desa jelas dan ketentuan-ketentuan yang mengatur penggunaan DD di TA 2023 juga menjadi jelas. Dengan demikian kerja keras desa untuk menuntaskan APBDes di TA 2023 bisa tepat waktu di akhir bulan Desember," demikian Puji. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: