Satgas Saber Pungli Diminta Dampingi Penyusunan Perdes

Satgas Saber Pungli Diminta Dampingi Penyusunan Perdes

Ilustrasi Saber Pungli Bengkulu Utara--

PUTRI HIJAU, RADARUTARA.ID - Sejumlah kepala desa (Kades) di Kecamatan Putri Hijau meminta adanya pendampingan dari Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dalam pembuatan peraturan desa (Perdes). pendampingan ini diharapkan dapat memperjelas dan memberi pemahaman khusus terhadap produk Perdes yang akan dibuat oleh desa bersama Badan Permusywaratan Desa (BPD) guna menghindari indikasi pungutan liar (Pungli).

"Meski dalam penyusunan Perdes ada dasar turunannya. Tapi terkadang aturan tersebut masih menimbulkan indikasi terjadinya Pungli. Terutama dalam membuat produk Perdes yang berkaitan dengan retribusi. Untuk itu, kami berharap dalam proses pembuatan Perdes ada pendampingan khusus dari tim Saber Pungli. Agar Perdes yang dibuat desa benar-benar terhindar dari indikasi Pungli," pinta Kades Pasar Sebelat, Zamari.

Sementara itu, Camat Putri Hijau, Ricky Wijaya, S.STP, M.Ap, menyambut baik permintaan pendampingan Satgas Saber Pungli dalam proses pembuatan Perdes yang disampaikan oleh sejumlah Kades di wilayah kerjanya itu.

"Pendampingan tim Saber Pungli dalam pembuatan Perdes ini memang dibutuhkan. Supaya Perdes yang dibuat desa nantinya tidak bertentangan dengan praktik Pungli dan tidak ada lagi keraguan untuk menerapkannya," terangnya.

Tidak hanya dari Satgas Saber Pungli, menurut Camat, desa juga membutuhkan advokasi dari jajaran aparat penegak hukum lainnya seperti kepolisian hingga Kejaksaan. Agar setiap kebijakan yang ditempuh oleh masing-masing kedepannya dapat sejalan dengan ketentuan yang berlaku.

"Pendampingan dari Kejaksaan dan APH lainnya juga perlu. Supaya kebijakan yang ditempuh oleh desa nantinya tidak bertentangan dengan aturan hukum yang sudah ada. Dan pendampingan-pendampingan seperti ini menurut saya dapat diagendakan oleh setiap desa sesuai dengan kebutuhannya," demikian Camat. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: