Pungutan Liar di Jalinbar Urai Batiknau Resahkan Sopir, APH Diminta Bersikap
Sopir korban pungutan dan pemaksaan permintaan uang di jalan alternatif Urai-Batiknau--
KETAHUN RU.ID- Pengalihan jalan akibat jebolnya akses jembatan nasional di Desa Bukit Makmur (D6), Kecamatan Pinang Raya membuat sejumlah kendaraan yang ingin berpergian dari Ketahun-Bengkulu dan sebaliknya harus melewati jalur alternatif via Urai-Batiknau dan via KTM-Batiknau.
Hanya saja sejak pengalihan jalan nasional, ini berlangsung kepada dua jalur alternatif itu. Beberapa penguna jalan khususnya sopir angkutan umum, sempat mendapat tindakan tidak mengenakan atau meresahkan ketika melintasi jalan alternatif via Urai-Batiknau.
Beberapa sopir yang melintas di jalur alternatif Urai-Batiknau diduga sempat dimintai uang kutipan atau pungutan liar (Pungli) dari sejumlah oknum masyarakat yang standby di beberapa jalur yang ada di sepanjang jalan alternatif Urai-Batiknau.
Celakanya, aksi Pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum masyarakat, itu dibarengi tindakan pemaksaan dan berujung ke perlakuan premanisme. Akibatnya beberapa sopir angkutan lintas Sumatera sempat menjadi korban kekerasan oleh oknum masyarakat yang berupaya memaksa meminta uang.
Tindakan, itu terjadi diduga karena nominal uang yang diberi oleh sejumlah sopir dianggap tidak sesuai dengan permintaan oknum masyarakat yang meminta.
"Dikasih Rp 50 ribu ngak mau. Sudah gitu sopir lanjut jalan malah dikejar diminta Rp 350 ribu," ungkap sejumlah sumber kepada Radar Utara ID.
Terpisah Ketua Komunitas Unit Truck Community (UTC) BU, Gothel, membenarkan adanya perlakuan tidak senonoh yang dialami oleh sejumlah sopir yang melintas di jalur via Urai-Batiknau tersebut.
Saat, itu kata Gothel, beberapa sopir yang sempat menjadi korban di jalan via Urai-Batiknau, ini melaju dari wilayah Mukomuko dengan membawa muatan berupa buah durian. Sesampainya di jalur Urai-Batiknau, kata Gothel, sopir tersebut dimintai uang sebesar Rp 50 ribu.
Akan tetapi oknum yang memintai uang, itu tidak mau menerima. Lantas si sopir tetap melanjutkan perjalananya. Namun tanpa disangka kata Gothel, oknum yang ada di TKP berusaha mengejar dan menghajar si sopir sembari meminta uang Rp 350 ribu.
"TKP tidak kita ketahui jelas. Karena sopir yang menjadi korban, ini bukan asli sini. Yang jelas kejadian, itu di sepanjang jalan lintas itu (Urai-Batiknau). Korban tidak sempat melapor ke Polisi karena sopir dikejar atau diburu waktu untuk segera mengirimkan barang yang diangkutnya. Korban, ini menyampaikan kejadian tersebut kepada kami sesudahnya sampai di Lampung," ungkapnya.
Lebih jauh Ghotel, berharap tindakan merugikan yang sama tidak terulang lagi. Karena aksi pungutan dan premanisme, itu sangat merugikan dan meresahkan para pengguna jalan umum khususnya para sopir.
"Harapan kami perbuatan merugikan seperti ini tidak terulang. Dan mohon ditertibkan oleh aparat berwenang. Supaya para pengguna jalan yang melintas memiliki rasa aman dan nyaman," pintanya.
Di sisi lain Kapolsek Ketahun, Iptu Dilia Pria Firmawan, S.Tk, membenarkan adanya tindakan tidak mengenakan yang sempat dialami oleh sejumlah sopir yang melintasi jalan alternatif Urai-Batiknau tersebut.
"Sudah kita monitor. Kami sudah kirimkan surat ke Kepala Desa dan pihak lainnya untuk kita panggil dan mintai keterangannya besok," demikian Kapolsek. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: