Camat Minta 9 Desa di Kecamatan Batik Nau Percepat Usulan Pencairan Dana Desa Tahap II

Camat Minta 9 Desa di Kecamatan Batik Nau Percepat Usulan Pencairan Dana Desa Tahap II

Ilustrasi Dana Desa--

BATIK NAU, RADARUTARA.ID - Camat Batik Nau, Alamsyah, SE meminta kepada desa yang belum menuntaskan usulan pencairan DD tahap II TA 2025 untuk segera menyelesaikannya.

Desakan tersebut disampaikan Camat, mengingat waktu efektif desa untuk menyerap anggaran di TA 2025 yang hanya berlaku sebanyak dua kali pencairan dan sudah mendekat akhir tahun.

Pantauan radarutara.id, Rabu, (3/9) sudah ada 7 desa yang telah berhasil melakukan pengajuan pencairan Dana Desa (DD) tahap dua tahun 2025. 

Tujug desa tersebut, yakni Desa Serangai, Selolong, Bintunan, Suka Marga, Batik Nau, Pagar Ruyung, dan Durian Amparan.

"Kami minta kepada desa-desa yang belum menyelesaikan atau menyampaikan usulan DD tahap II agar segera menyelesaikannya. Jangan sampai terjadi keterlambatan yang berdampak serius terhadap program pembangunan desa di TA 2025 ini," tegas Camat.

BACA JUGA:Camat Batik Nau Imbau Pemerintah Desa Segera Realisasikan Kegiatan Dana Desa Tahap II

Ditargetkan Camat, maksimal pada bulan September, ini seluruh desa harus sudah menyelesaikan usulan pencairan DD di tahap II.

"Akhir September, ini kami harapkan semua usulan pencairan sudah naik ke kabupaten semua," pintanya.

Sementara bagi desa yang sudah berhasil mengusulkan dan melakukan pencairan terhadap DD tahap II, diharapkan untuk segera merealisasikannya sesuai jenis kegiatan yang sebelumnya sudah direncanakan di dalam APBDes TA 2025.

"Yang sudah mencairkan DD tahap II jangan ditunda-tunda lagi, tolong segera realisasikan seluruh anggaran dan kegiatan yang sudah direncanakan," demikian Camat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: