Akhir Desember APBDes TA 2023 Harus Tuntas

Akhir Desember APBDes TA 2023 Harus Tuntas

Regulasi Verifikasi APBDes--

PUTRI HIJAU RU.ID- Camat Putri Hijau, Ricky Wijaya, S.STP, M.Ap, mendesak sekaligus menargetkan kepada seluruh desa di wilayah kerjanya agar dapat menuntaskan atau mengesahkan APBDes-nya di TA 2023.

Desakan, ini disampaikan Camat, agar penggunaan anggaran desa di TA 2023 bisa terealisasi lebih awal atau tepat waktu. Karena ditegaskan Camat, apa bila di bulan Januari 2023 mendatang APBDes belum dituntaskan.

Maka secara otomatis pembayaran honor atau beberapa kegiatan yang telah direncanakan oleh desa di awal TA mendatang tidak bisa dibayarkan atau terserap.

"Kita targetkan akhir bulan Desember APBDes 2023 seluruh desa bisa tuntas. Sehingga di bulan Januari 2023 nanti seluruh desa sudah bisa melakukan pembayaran terhadap seluruh jenis kegiatan yang di danai oleh desa," ungkap Camat.

Ditegaskan Camat, apa bila faktanya nanti penetapan APBDes sejumlah desa tidak bisa direalisasikan lebih awal di akhir bulan Desember 2022 sesuai waktu yang ditargetkan. Maka konsekuensinya desa tidak akan bisa melakukan pembayaran atau mendanai kegiatan yang seyogyanya harus direalisasikan sejak bulan Januari.

"Kalau APBDes 2023 sampai molor atau lewat dari bulan Januari tahun 2023 dan seterusnya. Maka kegiatan yang ada di bulan terlewati, itu tidak bisa dibayar. Karena desa dapat membayarkan atau mendanai kegiatannya terhitung sejak ditetapkannya APBDes," tegas Camat.

Untuk, itu Camat, berharap kepada seluruh desa agar segera menuntaskan tahapan-tahapan pekerjaan yang harus dilaluinya dengan memanfaatkan waktu efektif yang masih tersisa di akhir TA 2022 saat ini.

"Penyusunan dokumen RPJMDes dan penetapannya segera selesaikan. Setelah RPJMDes ditetapkan, maka desa bisa melanjutkan ke penyusunan RKP dan baru bisa melakukan penyusunan hingga penetapan APBDes TA 2023," demikian Camat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: