Sinergi, Panwascam dan Polsek Putri Hijau Siap Sukseskan Pemilu 2024

Sinergi, Panwascam dan Polsek Putri Hijau Siap Sukseskan Pemilu 2024

Panwascam dan Polsek Putri Hijau bersinergi sukseskan Pemilu 2024--

PUTRI HIJAU RU.ID - Tak menunggu lama. Usai resmi dilantik oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara. Jajaran Panwascam Putri Hijau langsung mengawali tugasnya dengan berkoordinasi ke kepolisian di Polsek Putri Hijau

Kedatangan jajaran Panwaslu Putri Hijau ke Mapolsek Putri Hijau itu langsung disambut oleh Kapolsek Putri Hijau, AKP Erwin Setiawan, SIK, MH beserta jajarannya. 

Ketua Panwascam Putri Hijau, Irwan Izwari, mengatakan, kedatangannya ke Polsek Putri Hijau untuk berkoordinasi terkait agenda Pemilu 2024 yang membutuhkan dukungan dari seluruh pihak. 

Dalam kesempatan itu, Irwan berharap, tugas-tugas yang diemban oleh Panwascam dalam menyukseskan tahapan dan pelaksanaan Pemilu 2024 nantinya bisa mendapat dukungan penuh dari seluruh pihak khususnya aparat kepolisian. 

"Kedatangan kami ke Mapolsek Putri Hijau untuk berkoordinasi atas agenda kerja kita dalam menyukseskan tahapan dan pelaksanaan Pemilu 2024. Dalam konteks ini, kita selaku bagian dari penyelenggara Pemilu berharap dan meminta dukungan penuh dari seluruh pihak, khususnya pihak kepolisian untuk bersama-sama bagaimana tahapan dan pelaksanaan Pemilu nantinya bisa kita laksanakan dengan sukses," tegasnya.

Di sisi lain, Kapolsek Putri Hijau, AKP Erwin Setiawan, SIK, MH, menyambut positif agenda-agenda kerja yang telah direncanakan dan akan dilaksanakan oleh Panwascam Putri Hijau. 

Dipastikan Kapolsek, pihak kepolisian khususnya jajaran Mapolsek Putri Hijau memberi dukungan penuh kepada pihak penyelenggara Pemilu khususnya jajaran Panwascam untuk menjalankan tugasnya. 

"Tentu kita akan kawal dan terus bersinergi dengan rekan penyelenggara untuk bersama-sama menyukseskan agenda Pemilu 2024 nanti. Secara teknis kita akan beri dukungan di setiap tahapan atau kegiatan yang nantinya dilaksanakan olehPanwascam," demikian Kapolsek. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: