Jumat LHP Desa Lebong Tandai Bakal diekspose
Tim gabungan dari Dinas PUPR dan Inspektorat Bengkulu Utara melakukan audit lapangan atas realisasi DD Lebong Tandai--
ARGA MAKMUR RU.ID- Sepekan pasca tim audit utusan Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melaksanakan pemeriksaan fisik di Desa Lebong Tandai Kecamatan Napal Putih, terkait pengelolaan Dana Desa ditahun 2021.
Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan masih juga belum diterima masyarakat dan masih menjadi pertanyaan besar, dengan proses yang terkesan sengaja diperlambat.
Ketika RadarUtara.ID mengkonfirmasi hal tersebut kepada Inspektur Inspektorat Kabupaten BU, Noprianto Silaban, SE, M.Si mengatakan Laporan hasil pemeriksaan (LHP) memang belum keluar dari tim audit.
Namun pihaknya memberikan tenggat waktu selama seminggu ini untuk proses penghitungan dan kemungkinan di hari Jumat mendatang, pihaknya akan memanggil tim audit untuk melakukan ekspose.
"Sampai hari ini untuk LHP memang belum keluar, karena proses pendataan masih berjalan dan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan, kami harap sudah ada hasilnya," jelasnya.
Pihaknya memastikan proses ekspose nantinya akan berkaitan dengan jumlah kerugian negara dan data-data penting lainnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan ekspose ke Polres BU, hal ini dikarenakan laporan dari warga di desa tersebut juga sudah masuk ke Polres BU.
"Setelah LHP keluar, kita akan ekspose dan juga berdiskusi dengan pihak Polres BU, terkait langkah selanjutnya," lanjut Noprianto.
Dirinya berharap masyarakat bisa sedikit lebih sabar dan jikapun nanti LHP sudah diterbitkan, maka akan dilanjutkan dengan proses investigasi.
Selain itu lokasi yang cukup jauh, faktor cuaca juga menjadi salah satu kendala dalam proses pemeriksaan, untuk itu dirinya berharap masyarakat bisa sedikit bersabar karena memang proses pemeriksaan masih berjalan.
"Intinya kami berharap masyarakat untuk bersabar dan kami usahakan dalam minggu ini LHP Desa Lebong Tandai bisa diselesaikan," tutup Inspektur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: