Audit Fisik DD Lebong Tandai Rampung, Inspektorat Diminta Segera Tuntaskan LHP

Audit Fisik DD Lebong Tandai Rampung, Inspektorat Diminta Segera Tuntaskan LHP

Tim gabungan dari Dinas PUPR dan Inspektorat Bengkulu Utara melakukan audit lapangan atas realisasi DD Lebong Tandai--

NAPAL PUTIH RU.ID - Proses audit atas bangunan fisik dana desa (DD) Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih oleh tim gabungan Inspektorat Bengkulu Utara bersama tenaga ahli (TA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu Utara yang berlangsung sejak dua hari belakangan ini dikabarkan telah rampung pada hari Selasa (25/10) kemarin. 

Proses audit yang fokus kepada objek bangunan DD berupa kegiatan paket kolam wisata dari anggaran DD dengan nilai ratusan juta itu berhasil dihitung ulang oleh tim audit di lapangan dengan melihat langsung kondisi fisik bangunan yang sudah dikerjakan dan membandingkannya dengan RAB kegiatan yang sebelumnya direncanakan oleh desa. 

Hasil audit lapangan ini bisa menjadi dasar bagi Inspektorat Bengkulu Utara untuk segera menyajikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas perkara DD di Desa Lebong Tandai.

Kepada RadarUtara.ID, Wakil Ketua BPD Desa Lebong Tandai, Muhardi, membenarkan audit lapangan telah selesai dilaksanakan. Muhardi, yang menyaksikan langsung jalannya proses audit oleh tim di lapangan memastikan, proses audit lapangan berjalan lancar.

"Alhamdulillah semuanya berjalan lancar. Tim audit sempat dibuat terkejut dengan hasil bangunan yang sudah dikerjakan oleh desa," ungkapnya.

Selanjutnya Muhardi berharap, tim audit bisa menyajikan atau membeberkan hasil pemeriksaan lapangan yang dilaksanakan sesuai fakta yang ada. Apa bila dari hasil audit, itu ditemukan adanya indikasi kegiatan yang tidak sesuai RAB. Muhardi, meminta kepada Inspektorat Bengkulu Utara untuk membeberkannya sesuai fakta di lapangan. 

"Apapun fakta yang ditemukan di lapangan. Kami harap bisa disampaikan secara transparan oleh Inspektorat Bengkulu Utara," pintanya.

Jika dari hasil audit ini nantinya ditemukan indikasi kerugian negara, maka oknum yang bersangkutan tentu harus bertanggung jawab sesuai ketentuan yang ada. Selebihnya Muhardi, mendesak Inspektorat BU untuk segera memproses hasil audit yang telah dilaksanakannya itu dengan mengeluarkan LHP. 

"Audit audah selesai. Sekarang tinggal menunggu proses di Inspektorat," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: