Polsek Kerkap Himbau Apotek Tidak Jual Obat Sirup
Polsek Kerkap pastikan tidak ada obat sirup beredar di wilayah hukum mereka.--
KERKAP RU.ID- Sebagai tindak lanjut dari pencegahan penjualan obat cair atau sirup yang berbahaya dan menyebabkan timbulnua penyakit gagal ginjal akut.
Kapolsek Kerkap, Ipda Ratno, SH bersama jajarannya, Sabtu (22/10) melakukan pengecekan dan himbauan ke apotek maupun toko obat agar sementara waktu tidak menjual belikan obat cair atau sirup, yang diduga mengandung Etilon dan Glikol.
"Kita sudah turunkan tim untuk mengecek di lapangan, terkait himbauan untuk tidak menjual belikan obat sirup ke masyarakat," jelasnya.
Sejauh ini, sebagian besar Apotek sudah paham akan himbauan dari pihak Kemenkes dan secara otomatis mereka tidak lagi memajang atau menjual obat sirup di tempat mereka.
Sementara, untuk stok obat yang masih tersedia, akan langsung dipisahkan dan dipastikan tidak akan dijual belikan ke masyarakat.
"Dari pantauan kita, sebagian beaar apotek sudah tidak lagi memajang dan menjual obat sirup, sampai nanti ada pengumuman resminya," imbuhnya.
Selanjutnya, pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hati jika akan mengkonsumsi obat-obatan.
"Kami harap masyarakat juga bisa lebih berhati-hati dan selalu menjaga kesehatan," tutup Kapolsek. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: