Terkait Pemekaran, Pemdes Air Sebayur Masih Fokus Persiapkan Data Potensial Wilayah

Terkait Pemekaran, Pemdes Air Sebayur Masih Fokus Persiapkan Data Potensial Wilayah

Ilustrasi Pemekaran Daerah--

PINANG RAYA RU.ID- Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, memastikan, proses dan tahapan terkait agenda pemekaran desa di Air Sebayur masih terus bergulir.

Sementara, ini kata Camat, tahapan pemekaran terhadap Desa Air Sebayur untuk melahirkan satu sampai dua calon desa baru yang berasal dari wilayahnya dan masih fokus kepada upaya pendataan potensial di masing-masing wilayah dusun yang akan menjadi objek pemekaran. 

"Tahapan pemekaran desa di Air Sebayur tetap menjadi agenda besar kita bersama baik desa, kecamatan hingga pemerintah daerah. Dan saat, ini tahapan itu masih fokus ke upaya desa induk dalam melaksanakan pendataan terhadap segala bentuk data potensial masing-masing wilayah yang akan dimekarkan menjadi desa baru," ungkapnya.

Data potensial wilayah, ini kata Camat, harus benar-benar dipersiapkan oleh Pemdes Air Sebayur selaku desa induk secara matang. Karena data potensial wilayah yang dimiliki oleh desa, sangat berkaitan dengan syarat-syarat yang harus dilengkapi di dalam proses pemekaran calon desa baru.

"Pemekaran harus didukung oleh data yang luas, dimana harus memenuhi syarat jumlah jiwa, jumlah KK, batas wilayah dan data potensi lainnya. Dan desa induk harus bisa mempersiapkan data-data, ini, karena syarat utama untuk pemekaran sebuah desa baru harus didukung oleh banyaknya jumlah data KK yang sudah ditentukan," tandasnya.

Lebih jauh lanjut Camat, ketika seluruh data potensial wilayah yang dimiliki desa induk berhasil dilengkapi. Maka selanjutnya pemerintah kecamatan dan pemerintah kabupaten sepenuhnya akan mendorong data-data tersebut untuk diajukan kepada pemerintah pusat.

"Setelah data potensial wilayah yang akan dimekarkan kita anggap cukup. Maka selanjutnya tugas pemerintah daerah untuk mendorong ke atas. Dan tentu dalam tahapan, ini membutuhkan waktu dan perjuangan. Sehingga kami berharap baik presidium maupun pemerintahan yang ada di desa induk bisa bersinergi untuk melalui proses, ini," demikian Camat. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: