Soal Paracetamol, Dinkes Bengkulu Utara: Nakes dan Apotek Harus Patuhi Kemenkes

Soal Paracetamol, Dinkes Bengkulu Utara: Nakes dan Apotek Harus Patuhi Kemenkes

--

ARGA MAKMUR RU.ID- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) meminta jajaran Tenaga Kesehatan (Nakes) dan juga pihak Apotek untuk mulai mematuhi instruksi Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

Yakni terkait penyelidikan epidomiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut (Atypical Progressice Acute Kidney Injury) pada anak, dengan tidak meresepkan atau menjual obat-obatan dengan bentuk sirop.

"Iya, surat resminya baru kita terima siang tadi dan sudah langsung kita sampaikan kepada semua jajaran kita dan juga pihak Apotek," jelas Kadis. 

Kadis berharap semua Nakes dan Apotek dan juga masyarakat bisa memperhatikan point penting dari instruksi Kemenkes tersebut, yakni untuk sementara Nakes tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirop sampai ada pengumuman resmi.

Selanjutnya, pihak Apotek untuk sementara tidak menjual secara bebas atau bebas terbatas obat dalam bentuk sirop dan juga orang tua juga diminta waspasa dengan selalu menjaga kesehatan anak.

"Untuk sementara ini obat cair atau sirop dilarang untuk diberikan ke pasien, sampai batas waktu yang belum ditentukan," lanjut Kadis. 

 Sementara itu, dirinya kembali memastikan sampai saat ini untuk di Kabupaten Bengkulu Utara sendiri belum ditemukan kasus gagal ginjal akut pada anak tersebut, sehingga dirinya meminta masyarakat agar jangan panik. Walau memang harus tetap waspada, karena mengingat bahaya yang bisa saja mengintai jika sampai penyakit ini masuk ke Bengkulu Utara.

"Sejauh ini juga belum ada laporan terkait kasus gagal ginjal ini, sehingga masyarakat jangan terlalu cemas," tutupnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: