Pemkab BU Diminta Tegas Soal Jalan Cipta Mulya - Air Pandan
Pengaspalan jalan Air Sabai ke Air Pandan yang sedang dilaksanakan oleh Pemkab Bengkulu Utara--
PUTRI HIJAU RU.ID - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara diminta tegas untuk mendorong manajemen PT Mitra Puding Mas (MPM) untuk merealisasikan pembangunan jalan dari Desa Cipta Mulya (SP7) menuju Desa Air Pandan (SP7), Kecamatan Putri Hijau.
Desakan ini mengacu pada tanggung jawab yang sebelumnya telah dibebankan Pemkab Bengkulu Utara pada PT MPM terhadap kerusakan jalan milik kabupaten yang melewati areal perkebunan milik perusahaan.
Kepala Desa Cipta Mulya, Miswanto, mengatakan, sejak beberapa tahun ini Pemkab Bengkulu Utara konsisten untuk menuntaskan pembangunan jalan milik kabupaten yang terkoneksi dari Desa Air Sabai ke Desa Air Pandan. Hanya saja, ada sisa volume sekitar 900 meter yang melewati areal perkebunan PT MPM dan perusahaan diminta untuk menanganinya.
Sayangnya, hingga tahun 2022, tanggung jawab yang diberikan oleh pemerintah daerah pada perusahaan, tak kunjung direalisasikan.
"Berulang kali pemerintah daerah menegaskan. Sisa jalan yang melewati perkebunan perusahaan itu adalah tanggung jawab PT MPM. Tapi sayangnya sampai sekarang belum ada kabar apapun dari perusahaan untuk merealisasikan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya," ungkap Kades.
Kades meminta Pemkab Bengkulu Utara kembali memberi penekanan agar tanggung jawab perusahaan bisa diselesaikan.
"Kalau tidak mampu aspal, cor beton saja tidak masalah. Yang penting sisa volume jalan yang menjadi tanggung jawab perusahaan itu bisa dikerjakan," pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: