Desa Batu Raja R, Gelar Pelatihan Penyusunan RPJMDes

Desa Batu Raja R, Gelar Pelatihan Penyusunan RPJMDes

Pemerintah Desa Batu Raja R menggelar pelatihan penyusuan RPJMDes--

HULU PALIK RU.ID - Pemantapan rencana pembangunan untuk mencapai sasaran pembangunan strategis enam tahun kedepan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Batu Raja R, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara. Hal ini dilakukan dengan menggelar pelatihan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun anggaran 2023/2028 mendatang.

Kepala Desa Batu Raja R, Renaldi mengatakan, tujuan pelatihan ini untuk memberikan pengetahuan pada Tim Penyusun RPJMDes, agar tujuan yang kita harapkan dapat tercapai dan Tim Penyusun dapat menghasilkan Dokumen RPJMDes yang baik demi pembangunan di Desa Batu Raja R.


Penyusunan RPJMDes Batu Raja R mendatangkan narasumber dari beberapa pihak--

"Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari materi dan narasumber yang berbeda pula. Hari pertama kita undang pemateri dari pihak DPMD Bengkulu Utara. Kedua kita undang dari kecamatan dan Tim Ahli mengisi di hari ketiga," ungkapnya.

Dikatakan Renaldi, Ia sendiri memiliki program utama yang dituangkannya dalam visi dan misinya, yakni menghidupkan BUMDes untuk mengelola potensi desa berupa Wisata Lemo Nakai, atau sumber daya air yang melimpah, baik itu dalam bentuk wisata atau usaha air minum.


Tim Penyusun RPJMDes Batu Raja R diharap dapat menyerap ilmu dan menyusun RPJMDes sesuai harapan pemerintah--

“Diadakannya pelatihan ini juga agar Tim Penyusun mampu menyelaraskan antara visi misi kepala desa dengan keinginan masyarakat dan program pemerintah. Saya berharap peserta pelatihan mengikuti kegiatan dengan baik. Sehingga mampu memahami materi yang disampaikan narasumber," terangnya.

Pelatihan dilaksanakan di Kantor Desa dan dibuka langsung oleh Kepala Desa Batu Raja R, Renaldi dan dihadiri Camat Hulu Palik, Kasi PMD, narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DMPD) Bengkulu Utara, Tenaga Ahli, Pendamping Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa, Tim penyusun RPJMDes serta para warga lainnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: