FKKD Ulok Kupai Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jembatan di Pagardin

FKKD Ulok Kupai Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jembatan di Pagardin

Jembatan gantung Desa Pagardin pondasinya ambles 2 meter dan nyaris putus--

ULOK KUPAI RU.ID - Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD), Kecamatan Ulok Kupai, M Japri, mendesak pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan Pemerintah Provinsi Bengkulu segera bertindak cepat mengatasi dampak bencana alam yang telah merusak jembatan gantung di Desa Pagardin. 

Dikatakan Japri, jembatan gantung di Desa Pagardin merupakan akses satu-satunya penghubung wilayah Dusun 1 dengan wilayah TSM Desa Pagardin. 

Jika jembatan ini putus, maka wilayah Desa Pagardin akan terpisah dan sulit untuk saling berinteraksi. Selain itu, jembatan gantung di Desa Pagardin ini juga merupakan akses penghubung antar kecamatan.

"Harus ada tindakan cepat. Kami dari FKKD mendesak pihak BPBD Provinsi Bengkulu segera mengatasi dampak bencana alam yang menyebabkan kerusakan infrastruktur jembatan di Desa Pagardin," desaknya.

BACA JUGA:Bertaruh Nyawa, Warga Gembung Meniti Sisa Jembatan yang Putus

BACA JUGA:Polisi Gali Keterangan Bendahara Komite SMAN 7 Bengkulu Utara

Dikatakan Japri, jika akses jembatan di Pagardin ini putus, bukan hanya masyarakat di Desa Pagardin saja yang akan merasakan dampaknya. Tetapi, masyarakat di Kecamatan Ulok Kupai pada umumnya juga akan merasakan dampak yang sama. Sehingga FKKD meminta kepada pemerintah daerah maupun provinsi untuk serius melihat dan menangani kerusakan jembatan di Desa Pagardin yang dipicu oleh dampak dari bencana alam.

"Kami masyarakat secara umum di Ulok Kupai dan kecamatan lainnya akan merasakan dampak yang sama. Karena akses jembatan di Pagardin ini memiliki fungsi sebagai penghubung antar desa dan kecamatan. Untuk itu sebelum jembatan di Pagardin putus total. Pemerintah terkait harus segera bersikap tegas," demikian Japri. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: