Toko Emas Sakura, Diduga Gelapkan Uang Konsumen Hingga Ratusan Juta
Salah satu korban penggelapan uang Toko Emas Sakura saat melaporkan kerugian yang dialaminya ke Mapolsek Padang Jaya--
PADANG JAYA RU.ID - Pasangan suami istri (pasutri) pemilik Toko Emas Sakura di Desa Marga Sakti, Kecamatan PADANG JAYA, diduga telah kabur dengan menggelapkan uang konsumennya hingga ratusan juta rupiah. Hal ini dibuktikan dari jumlah pengaduan korban toko emas tersebut melalui pihak desa dan kepolisian yang mencapai 33 orang.
Kepala Desa Marga Sakti, Sumaryono saat ditemui RadarUtara.ID, Rabu (14/9/2022) membenarkan Kejadian ini, pihaknya mengakui adanya pengaduan masyarakat ke pemerintah desa.
"Benar, karena jumlah korbannya banyak dan nilainya besar, kasus ini ditangani oleh kepolisian," jelasnya.
Disinggung soal keberadaan toko emas di desanya, dirinya menjelaskan toko ini sudah beroperasi sejak tahun 1985. Diceritakannya, toko emas itu merupakan warisan dari orangtuanya dan saat ini dikelola anak pertamanya.
"Selama ini keluarganya tertutup, hanya berinteraksi dengan masyarakat terkait jual beli emas," terangnya.
BACA JUGA:Penerima BLT-DD Fiktif di Lebong Tandai Disebut Bertambah
Berdasarkan sumber lain, Toko Emas Sakura sebelumnya merupakan toko emas terbesar di Kecamatan Padang Jaya, pelayanannya juga dikenal baik. Namun toko ini mulai bermasalah dengan konsumen pasca mengalami kejadian perampokan 3 tahun lalu.
"Kalau dulu. Pelayanannya sangat bagus. Kadang kalau kita jual emas, uang kami diantar ke rumah, atau sebaliknya kalau kami beli emas, juga diantar. Namun belakangan ini memang agak susah berurusan dengan toko emas ini," ungkap salah satu korban yang telah memesan emas seberat 15 Gram, yang hingga kini tak kunjung diterimanya.
Sementara, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, SIK, MM melalui Kapolsek Padang Jaya, IPTU Edi Purwanto, SH saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, keterangan dari sejumlah korban akan menjadi dasar pihaknya dalam menentukan tindakan.
Kapolsek menegaskan, pihaknya mengimbau siapa saja yang merasa dirugikan oleh toko ini untuk melaporkannya ke Polsek Padang Jaya.
BACA JUGA:Polres Bengkulu Utara Tetapkan Penyembelih Kucing sebagai Tersangka
BACA JUGA:Iuran Komite SMAN 7 BU Tak Disepakati dalam Rapat Terbuka
"Dugaan sementara penggelapan. Kita sudah menerima keterangan dari korban beserta barang bukti berupa kwitansi, dan kemungkinan masih banyak korban yang lainnya karena masih ada korban lain yang belum melaporkan kerugiannya," jelasnya.
Kapolsek menambahkan, dari beberapa aduan, transaksi pesanan emas tidak selesai, kemudian korban meminta uangnya dikembalikan. Namun, sistem pengembaliannya dengan cara bertahap. Bahkan, saat ini pemilik toko ini menghilang meninggalkan tokonya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: