PDHI Kecam Penyiksaan Kucing di Bengkulu Utara

PDHI Kecam Penyiksaan Kucing di Bengkulu Utara

drh Yeni Mirsa--

MUKOMUKO RU.ID-  Ketua Cabang Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Provinsi Bengkulu, drh. Yeni Mirsa, mengecam keras tindakaan salah seorang oknum warga di Kabupaten Bengkulu Utara yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap hewan kucing.

Menurut Yeni, seharusnya hal itu tidak terjadi. Sebab hewan kucing bukan untuk dikonsumsi, melainkan untuk disayangi. Namun informasi yang ia dapatkan, kejadian tersebut justru bertolak belakang. Setelah oknum ini menganiaya dengan memutilasi, hewan kucing ini pun dikonsusmsi.

"Kami dari PDHI Provinsi Bengkulu sangat mengecam dan menyayangkan hal itu terjadi. Sebab kucing itu hewan untuk disayangi dan bukan untuk disiksa dan konsumsi," tegas Yeni.

PDHI Provinsi Bengkulu, sambung Yeni, sangat mengapresiasi baik  tindakan cepat pihak aparat Kepolisian Polres Bengkulu Utara dengan mengamankan pelaku dugaan penganiayaan hewan kucing tersebut. Yeni juga berharap, pelaku penyiksaan hewan kucing mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Dengan kejadian itu, diharapkannya  tidak terulang kembali untuk kedepanya.

"Kami sangat berharap, kasus dugaan penyiksaan hewan kucing yang ditangani Polres Bengkulu Utara cepat selesai. Dan kami juga berharap, kasus yang sama tidak terjadi di kabupaten lain termasuk di kabupaten Mukomuko," harapnya.

Yeni juga meminta peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat untuk menyampaikan laporan jika melihat atau mendengar adanya tindakan penyiksaan terhadap hewan kucing dan hewan lain yang tidak untuk dikonsumsi. Ia pastikan, akan langsung menindaklanjuti  laporan masyarakat tersebut.

"Jika sudah melakukan penyiksaan maka ranahnya sudah ke hukum. Kami pastikan akan dilaporkan ke aparat kenegak hukum jika ada warga melakukan tindakan penganiayaan terhadap hewan kucing," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: