Dimaafkan, Pencuri Kotak Amal Teken Materai

Dimaafkan, Pencuri Kotak Amal Teken Materai

Pelaku pencurian kotak amal saat ditanyai oleh warga --

ARGA MAKMUR RU.ID - Aksi emak-emak yang nekat menggondol kotak amal di Warung Empek Empek di Jalan Fatmawati Kelurahan Gunung Alam, ARGA MAKMUR akhirnya berakhir damai. Hal ini dinyatakan dengan surat pernyataan dan ditandatangani di atas materai Rp 10.000.

"Iya, sudah selesai di tempat, karena memang pemilik warung tidak mau memperpanjang masalah," jelas H Ihwan Halidi kepada RadarUtara.ID. 

Alasan lainnya, karena belum ada kerugian yang ditimbulkan dari aksi nekat tersebut, serta alasan kemanusiaan karena dirinya mencuri karena ingin membeli susu anak. Namun, pelaku diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi dan jika sampai terulang, maka akan langsung ditindak secara hukum. Selain itu, ini juga merupakan aksi pertama pelaku dan bukan termasuk jaringan pencuri kotak amal yang sering beraksi.

"Pelaku sudah mengaku salah dan juga sudah memberikan pernyataan, jadi masalah ini dianggap selesai," tandasnya. 

Sebelumnya, pelaku atas nama ME (26 tahun) melakukan aksi percobaan mencuri kotak amal yang berada di Warung Empek Empek Sederhana. Namun aksinya berhasil digagalkan oleh warga yang keburu memergoki pelaku yang hendak kabur dengan sepeda motor.

BACA JUGA:Alasan Beli Susu, Emak-emak Gondol Kotak Amal

BACA JUGA:Ada 'Jatah Preman' Pengadaan Bibit Ketahanan Pangan di Kecamatan Kerkap

Menariknya, sehari sebelumnya, pelaku sempat makan di lokasi pencurian dan entah memang sudah berencana atau ada alasan khusus sehingga dirinya melakukan aksi nekat tersebut. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: