Dana BOS SMAN 7 BU Seharusnya Diaudit

Dana BOS SMAN 7 BU Seharusnya Diaudit

Ilustrasi BOS--

BENGKULU RU.ID - Dugaan pungutan liar (pungli) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 7 Bengkulu Utara (BU) yang saat ini tengah di didalami oleh Satgas Saber Pungli Polres Bengkulu Utara sudah menjadi perhatian serius oleh banyak pihak. Bahkan masyarakat meminta agar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 7 BU di audit oleh auditor independen.

Salah satunya disampaikan Slamet Hendratno, dikatakanya, dugaan pungli yang dilakukan tersebut benar-benar menciderai dunia pendidikan. Apalagi ditegaskannya, pihak sekolah sudah mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah. 

"Kalau memang ini benar terjadi, berarti itu sudah menciderai wajah pendidikan. Apalagi kita tahu sekolah itu mempunyai dana BOS yang jumlahnya tidak sedikit, dan penyalurannya langsung ke rekening BOS sekolah," tegasnya. 

Menurut Hendratno, dengan adanya kasus dugaan pungli ini, seharusnya juga diambil langkah serius untuk dilakukannya audit mendalam terhadap dana BOS di SMAN 7 Bengkulu Utara. Hal ini dilakukan untuk memastikan penggunaan dana BOS sesuai aturan. Dikatakannya, jika dana BOS digunakan sesuai peruntukan, komite seharusnya tidak melakukan pungutan dengan nominal yang ditetapkan. 

"Per murid besaran dana BOS itu paling rendah Rp1.540.000,- dan bisa lebih lagi. Tergantung kondisi sekolah. Coba dikalikan total murid di sekolah itu, pasti sangat besar. Ini seharusnya juga menjadi perhatian serius, coba dilakukan audit dengan melibatkan auditor independen, untuk melihat kemana saja dana tersebut? Untuk apa peruntukannya? Sudah sesuai aturan belum?" lanjutnya.

Hendratno menyampaikan, agar tidak terjadi juga di sekolah lain, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu harus segera mengambil tindakan tegas. Ini dengan membentuk tim khusus untuk mendalami masalah ini, jangan sampai hanya meminta klarifikasi dari pihak sekolah dan komite, tetapi tidak melakukan klarifikasi langsung ke wali murid.

"Kalau hanya meminta keterangan kepala sekolah dan komite, sudah pasti mereka pakai alasan pembenaran. Jangan sampai terkesan pejabat cuma cari aman dan lepas hajat saja. Harus ada klarifikasi ke wali murid," sampainya.

Tak hanya itu, Hendratno juga mendukung langkah yang diambil oleh Tim Satgas Saber Pungli Polres Bengkulu Utara yang langsung mengambil tindakan terkait masalah dugaan pungli ini.

"Kita tentu mengapresiasi kerja cepat kepolisian mengusut dugaan pungli ini. Memang harus diusut secara tuntas," tutupnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: