Parah! Mantan Kades di Bengkulu Utara Ini Bawa Kabur Dana BLT Rp 214 Juta

Parah! Mantan Kades di Bengkulu Utara Ini Bawa Kabur Dana BLT Rp 214 Juta

KPM BLT DD Muara Santan saat mendengar penjelasan dari Bendahara Desa--

NAPAL PUTIH RU.ID - Total 119 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Muara Santan, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara belum menerima sepeser pun uang bantuan tunai yang berasal dari program BLT-DD dari bulan April hingga September 2022 atau jatah selama 9 bulan. Ini lantaran dana bantuan senilai Rp214 juta yang seharusnya disalurkan pada warga, telah dicairkan dan dibawa kabur mantan kepala desa.

Kini, 119 KPM di Desa Muara Santan mendesak agar hak masyarakat itu bisa direalisasikan. Sayangnya, harapan 119 KPM itu tampaknya akan pupus. Ini lantaran dana BLT-DD senilai Rp 214.200.000 itu sudah dicairkan lebih awal oleh mantan Kades Muara Santan periode 2016-2022 melalui bendahara desa pada tanggal 20 Juli 2022 lalu, dan langsung dibawa oleh mantan kades dan hingga hari ini belum disalurkan.

Melalui video berdurasi 2 menit 11 detik yang menggambarkan jalannya rapat yang digelar oleh Pemdes Muara Santan dengan melibatkan bendahara beberapa hari lalu. Di hadapan warga penerima, Bendahara Desa Muara Santan, Miftahullah menjelaskan, dana BLT-DD sebesar Rp 214.200.000 sudah dibawa oleh Darwinto, mantan kepala desa. 

Dalam video itu juga, bendahara menyebut, dana BLT-DD yang dibawa oleh mantan Kades itu turut dilengkapi dengan kwitansi serta surat pernyataan. Isi surat pernyataan itu, sesungguhnya Ia (Darwinto) selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan Desa Muara Santan bertanggung jawab penuh atas anggaran dana desa yaitu ADD dan DD (BLT) yang dicairkan bersama bendahara. Tidak akan melibatkan bendahara desa dalam urusan hukum. Apabila dikemudian hari terjadi penyalahgunaan anggaran tersebut. 

BACA JUGA:Dikbud Provinsi Bengkulu Akan Panggil Kepsek SMAN 07 Bengkulu Utara

"Buktinya dia (mantan Kades) bertandatangan di atas materai. Anggarannya Rp 214.200.000. Telah terima dari bendahara desa untuk pembayaran BLT-DD. Sepenuhnya uang dibawa oleh Kades periode 2016-2022," ungkap Miftahullah.

Terpisah Kades Muara Santan periode 2022-2028, Hosen Basri, membenarkan pernyataan yang disampaikan oleh bendahara desa. 

"Penjelasan itu disampaikan langsung oleh bendahara desa kepada warga penerima bantuan. Tujuannya agar warga paham dan mengerti. Bahwa dana BLT-DD yang dimaksud sudah dicairkan oleh mantan Kades," ungkapnya.

Lebih jauh Hosen berharap, dalam pergolakan DD di desanya saat ini, pemerintah dan jajaran terkait bisa bekerja cepat dan menempuh kebijakan-kebijakan khusus yang dapat mendukung serapan anggaran ADD/DD di Desa Muara Santan yang tersisa dan terancam dibekukan pada TA 2022.

BACA JUGA:Selain Ambil Keterangan, Jaksa Telusuri Status Lahan Replanting

Menurutnya, sisa dana ADD/DD yang belum terserap di tahap II dan III diharap dapat diproses oleh desa melalui kebijakan khusus yang direstui oleh pihak-pihak terkait. Pasalnya, jika sisa dana di tahun 2022 ini tidak terserap. Maka, seluruh kegiatan di desa yang sudah terencana di APBDes 2022 tidak terlaksana. 

Sementara masyarakat dan unsur lembaga di desa sangat berharap pembangunan di tahun 2022 ini dapat dilaksanakan. 

"Kalau kita hanya mengandalkan ADD. Otomatis kita kasihan kepada masyarakat yang selama ini sudah menunggu kegiatan pemberdayaan dan lain sebagainya. Untuk itu saya berharap, sisa anggaran yang belum terserap baik di tahap II dan III bisa kita realisasikan melalui kebijakan khusus. Supaya kami dari desa dan masyarakat tetap bisa melaksanakan program kegiatan atau pembangunan yang sudah terencana di tahun 2022," pinta Kades. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: