Weri ‘Tentang’ Bupati Sapuan
Weri Tri Kusumaria, SH, MH--
"Ada juga pertimbangan yang kita berikan berupa Keputusan Bupati daerah lain yang mencabut SK Bupati yang memecat ASN mereka. Seperti Bupati Muba, Bupati Rote Ndao, Bupati Jayapura dan lainnya. Kita sampaikan juga jurnal penelitian serta keterangan ahli. Dalam surat kita tuangkan 22 bahan pertimbangan," beber Kepala BKPSDM.
Upaya Bupati ini, tidak lain menjalankan tugas Kepala Daerah dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Jo. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Jo. Undang-undang 30 Tahun 2014.
“Apa petunjuk dari Mendagri dan Menkum-HAM nanti, itulah yang akan menjadi pertimbangan Bupati mengambil kebijakan terkait pemilihan status kepegawaian ASN yang jadi narapidana korupsi yang sudah diberhentikan dengan tidak hormat beberapa tahun lalu," pungkasnya
(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: