Komite SMAN 07 Bengkulu Utara Diduga Pungut Biaya Jutaan per Semester

Komite SMAN 07 Bengkulu Utara Diduga Pungut Biaya Jutaan per Semester

Catatan yang diduga jumlah pungutan di SMAN 07 Bengkulu Utara--

Ditambahkan sumber ini, dalam paket iuran yang diberlakukan oleh komite dan sekolah. Ia cenderung memilih paket untuk kelas X dengan nominal paling rendah yakni sebesar Rp 260.000/bulan yang akan dibayarkan setiap semesternya.

"Jadi biaya Rp 260.000/bulan, itu dibayarkan setiap semester. Artinya setiap semester kita harus bayar Rp 1.560.000/siswa. Harapan kami kalau mau memungut biaya dari wali murid, jangan segitu lah nominalnya. Apa lagi khusus siswa yang tidak mampu. Harusnya ada pengecualian dan pertimbangan khusus dari sekolah maupun komite," tandasnya.

Terpisah saat dikonfirmasi RadarUtara ID, Kepsek SMAN 07 BU, Nirhan Sadat, mengatakan, upaya yang dilakukan oleh Komite di sekolahnya itu sudah sesuai dengan surat edaran (SE) Gubernur. Dimana kata Nirhan, di dalam SE Gubernur Nomor 5. Ada keterangan yang menjelaskan, bagi sekolah yang tidak mencukupi dana BOS-nya. Diperbolehkan mengambil (pungut biaya dari wali murid, red), tapi Komite yang melaksanakannya. 

Selanjutnya kata Nirhan, tidak boleh menekan dan harus sukarela. Sehingga Ketua Komite menurut Nirhan, membuat sebuah solusi dengan memberi beberapa opsi. Dimana bagi siswa yang tidak mampu akan menemui Komite atau Kepsek.

Meski demikian, anehnya, Nirhan menyebut mengembalikan uang pungutan tersebut kepada wali murid.

"Jadi yang tidak mampu itu banyak. Banyak yang saya kembalikan. Sanggupnya berapa? Ada juga yang yatim piatu nol, ya silahkan kita tulis nol. Ada yang sebulannya sanggup Rp 20 ribu, ya nggak apa-apa. Karena nggak boleh sama dan harus suka rela," ungkapnya.

Selain, itu lanjut Nirhan, sejumlah pihak sebelumnya juga sudah ada yang menuntut agar dilaksanakan rapat. Tapi jika dilakukan rapat, ditakutkan akan ada kesamaan. Sementara dalam konteks ini tidak diperbolehkan harus sama. Sehingga dilakukan assesment atau wawancara. 

"Lebih jelas tanyakan ke Ketua Komite. Kalau saya sendiri nanti kesannya ada pembelaan diri," terangnya.

Diungkapkan Nirhan, untuk uang yang dibebankan kepada wali murid, itu pun tidak masuk di dalam rekening Kepsek. Tapi keuangannya masuk ke dalam rekening Ketua Komite. Dan Nirhan menyebut, kebijakan tentang iuran sekolah ini merupakan pergerakan Komite. 

"Keuangannya nggak masuk ke rekening Kepsek. Tapi rekening Ketua Komite. Tidak ada pemaksaan. Tapi itu memang murni wawancara. Memang Kepala Cabdin yang lama terus ngomong gratis-gratis. Berbeda dengan Cabdin Mukomuko. Kalau Cabdin Mukomuko, ngomong 'nggak jalan sekolah, itu kalau gratis' katanya. Kecuali sekolah seperti di Bengkulu. Yang PNS-nya hampir 90 persen. Kalau kami (SMAN 07 BU) jumlah karyawan 58 orang. Yang PNS hanya 25 orang, nah yang lain itu kan harus dibayar dari dana orang tua. Karena dana BOS itu kan ada aturannya," lanjutnya.

Sayangnya hingga berita, ini dirilis oleh RadarUtara.ID. Ketua Komite SMAN 07 BU, Paryanto, belum dapat dikonfirmasi. Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh wartawan, ini kepada Ketua Komite yang bersangkutan melalui sambungan telepon pribadinya. Namun beberapa kali telepon dilakukan, pihak yang bersangkutan belum memberikan respon. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: