Digembleng, BPD Lubuk Tanjung Ikuti Pelatihan

Digembleng, BPD Lubuk Tanjung Ikuti Pelatihan

Pelatihan peningkatan kapasitas anggota BPD Lubuk Tanjung--

AIR NAPAL RU.ID - Untuk meningkatkan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Tanjung, Kecamatan AIR NAPAL, Bengkulu Utara, Selasa (23/08/2022) menggelar pelatihan peningkatan Kapasitas BPD di Kantor Desa Lubuk Tanjung

Ketua BPD Lubuk Tanjung, Muhtadin menjelaskan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan, anggotanya merupakan wakil dari warga desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

"Dilihat dari kedudukannya, kepala desa selaku pemerintah desa dan BPD sebagai pengawas memiliki kedudukan yang sama. BPD menjadi mitra pemerintah desa, sama-sama bertugas memajukan desa," imbuhnya.

Ia menjelaskan, BPD hadir untuk memberikan keseimbangan kekuasaan pada tingkat desa. Permasalahan dan penyelesaian yang ada di desa tidak hanya menjadi beban kades tapi juga BPD. Kepala desa sebagai eksekutif desa sementara BPD sebagai legislatif desa.

BACA JUGA:Dua Desa di Bengkulu Utara Launching Wilayah Bebas Korupsi

BACA JUGA:Manipulasi Surat Keterangan Pembelian BBM Subsidi, Desa Akan Tanggung Resiko

"BPD adalah mitra pemerintah desa, jangan dipahami musuh bagi pemerintah desa. BPD lahir untuk ikut menampung aspirasi masyarakat. Juga berfungsi sebagai pengawas pemerintah desa," tambahnya.

Oleh sebab itu, diungkapkannya pula, dengan adanya kegiatan pelatihan ini bisa menambah bekal pengetahuan bagi BPD agar bisa lebih baik lagi dalam menjalankan tugasnya kedepan. 

"Maka perlu dibangun hubungan harmonis untuk tujuan yang sama yaitu kemajuan desa, untuk itu Pelatihan ini sangat perlu dilakukan," tutupnya. (bin/prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: