Istri Tersangka Dugaan Korupsi Replanting Tak Ikut Pengukuhan PKK
Ny Hj Kurnia Ningsih Mian saat menyematkan pin tanda Ketua PKK Desa untuk 183 istri kepala desa di Bengkulu Utara.--
PINANG RAYA RU.ID - 183 Ketua PKK desa di Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (8/8/2022) hari ini mengikuti proses pengukuhan oleh Ketua TP PKK Kabupaten Bengkulu Utara. Tapi sayangnya, dari 10 Ketua PKK desa di Kecamatan Pinang Raya yang memasuki masa bakti periode 2022-2028 itu. Hanya ada sembilan Ketua PKK desa yang mengikuti kegiatan pengukuhan.
Satu Ketua PKK asal Desa Tanjung Muara, istri dari Kepala Desa Tanjung Muara periode 2022-2028 yang kini sedang menghadapi kasus korupsi program replanting dikabarkan tidak mengikuti jalannya proses pengukuhan dengan sembilan Ketua PKK desa di Kecamatan Pinang Raya lainnya.
Dikonfirmasi RadarUtara.ID, Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, mengakui, Ketua PKK Tanjung Muara tak mengikuti kegiatan ini.
"Menunggu petunjuk dulu, Mas. (untuk pengukuhan Ketua PKK Desa Tanjung Muara). Yang 9 desa lainnya sudah dikukuhkan hari ini," terangnya.
Di sisi lain, Camat memastikan, 9 Ketua PKK desa asal wilayah kerjanya sudah resmi dikukuhkan dan siap untuk mendukung program kerja masing-masing Kades.
Diharapkan Camat, setelah pengukuhan ini, seluruh Ketua PKK desa dapat menjalankan tugasnya.
"Selamat kepada masing-masing Ketua PKK desa yang sudah dikukuhkan. Semoga bisa mengemban tugas dan amanah di desa dengan maksimal," demikian Camat. (sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: