Istri Tersangka Dugaan Korupsi Replanting Tak Ikut Pengukuhan PKK

Istri Tersangka Dugaan Korupsi Replanting Tak Ikut Pengukuhan PKK

Ny Hj Kurnia Ningsih Mian saat menyematkan pin tanda Ketua PKK Desa untuk 183 istri kepala desa di Bengkulu Utara.--

PINANG RAYA RU.ID - 183 Ketua PKK desa di Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (8/8/2022) hari ini mengikuti proses pengukuhan oleh Ketua TP PKK Kabupaten Bengkulu Utara. Tapi sayangnya, dari 10 Ketua PKK desa di Kecamatan Pinang Raya yang memasuki masa bakti periode 2022-2028 itu. Hanya ada sembilan Ketua PKK desa yang mengikuti kegiatan pengukuhan. 

Satu Ketua PKK asal Desa Tanjung Muara, istri dari Kepala Desa Tanjung Muara periode 2022-2028 yang kini sedang menghadapi kasus korupsi program replanting dikabarkan tidak mengikuti jalannya proses pengukuhan dengan sembilan Ketua PKK desa di Kecamatan Pinang Raya lainnya. 

Dikonfirmasi RadarUtara.ID, Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, mengakui, Ketua PKK Tanjung Muara tak mengikuti kegiatan ini.

"Menunggu petunjuk dulu, Mas. (untuk pengukuhan Ketua PKK Desa Tanjung Muara). Yang 9 desa lainnya sudah dikukuhkan hari ini," terangnya.

Di sisi lain, Camat memastikan, 9 Ketua PKK desa asal wilayah kerjanya sudah resmi dikukuhkan dan siap untuk mendukung program kerja masing-masing Kades. 

Diharapkan Camat, setelah pengukuhan ini, seluruh Ketua PKK desa dapat menjalankan tugasnya. 

"Selamat kepada masing-masing Ketua PKK desa yang sudah dikukuhkan. Semoga bisa mengemban tugas dan amanah di desa dengan maksimal," demikian Camat. (sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: