Ada Imbauan Bupati, Harga Sawit Masih Dibawah Rp 1.500/Kg

Ada Imbauan Bupati, Harga Sawit Masih Dibawah Rp 1.500/Kg

TBS Sawit--

PUTRI HIJAU RU.ID - Imbauan Bupati Bengkulu Utara soal ketetapan harga beli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang diharuskan di atas Rp 2.000 per Kilogram (Kg) kepada seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) di Bengkulu Utara, belum terlihat efeknya yang signifikan.

Apalagi, di wilayah Ketrina (Ketahun, Putri Hijau, Napal Putih, Ulok Kupai, Marga Sakti Sebelat dan Pinang Raya). 

Informasi dihimpun RadarUtara.ID hingga Minggu (7/8) hari ini, harga beli TBS di masing-masing PKS masih terpantau di harga Rp 1.300/Kg dan belum ada perusahaan yang melakukan pembelian TBS di atas harga Rp 1.500/Kg. 

Tentu kondisi ini sempat disayangkan oleh sejumlah pihak. Idealnya kebijakan pemerintah tentang penghapusan pungutan biaya ekspor pada CPO yang selama ini dikeluhkan dan disebut-sebut penghambat bagi perusahaan untuk mendongkrak harga beli TBS ini mampu memberi angin segar pada perusahaan.

"Ada kenaikan, tapi tidak terlalu siginifikan. Maklumlah, kebijakan yang dikeluarkan oleh kepala daerah saat, ini hanya bersifat imbauan," ujar salah satu warga Desa Suka Medan, Gawardi.

Dikatakan Gawardi, jika memang pemerintah pusat dan daerah serius untuk mendongkrak harga beli TBS. Harusnya kebijakan tersebut dibarengi dengan upaya pengawasan dan sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak mau mengikuti ketentuan pemerintah. Nyatanya menurut Gawardi, dari beberapa kali himbauan bahkan, edaran yang dibuat oleh Gubernur sampai Bupati tidak ada yang mampu mendongkrak harga beli TBS. 

"Kalau serius harusnya ada langkah pengawasan dan pemberian sanksi bagi perusahaan yang tidak patuh dengan kebijakan tersebut. Faktanya kondisi yang terjadi hari ini, kebijakan pemerintah hanya bersifat melepas beban saja. Semua kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak ada yang berdampak positif terhadap masyarakat. Harga beli TBS masih segitu-segitu saja dan keperluan operasional perawatan kebun seperti pupuk, racun sampai kebutuhan sembako harganya tidak ada yang turun," bebernya.

Di sisi lain salah satu anggota DPRD BU, Ir Rizal Sitorus, berharap, kebijakan pemerintah yang sudah sedikit menjawab kendala dan keluhan perusahaan untuk menstabilkan harga beli TBS, ini harusnya bisa memberi dampak atau efek yang cukup signifikan terhadap pemberlakukan harga beli TBS oleh masing-masing PKS. 

"Pemerintah sudah menghilangkan biaya-biaya yang menjadi penghambat bagi perusahaan untuk melaksanakan ekspor CPO. Harusnya kebijakan, ini mampu disambut baik oleh seluruh PKS dengan menaikan harga TBS sesuai ketetapan pemerintah," tegas Rizal.

Wakil rakyat asal dapil IV BU, ini berharap. Jika perusahaan saat, ini masih harus melakukan penyesuaian dalam menaikan harga beli TBS dengan kebijakan baru, tersebut. Minimal harga beli TBS yang diberlakukan oleh seluruh PKS dapat mendekati target yang menjadi ketetapan pemerintah.

"Kalau masih harus menyesuaikan. Tidak usah di harga Rp 2.000/Kg. Minimal harga beli TBS bisa tembus atau pecah di atas harga Rp 1.500/Kg, itu sudah luar biasa," demikian Rizal. (sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: