Pungutan Ekspor CPO Dihapus, Harga Beli TBS Ditarget Diatas Rp 2.000/Kg

Pungutan Ekspor CPO Dihapus, Harga Beli TBS Ditarget Diatas Rp 2.000/Kg

TBS Sawit--

ULOK KUPAI RU.ID - Kebijakan pemerintah pusat dalam menghapus pungutan biaya ekspor CPO telah disambut oleh kepala daerah. Ini, dibuktikan melalui surat himbauan Bupati BU yang telah ditujukan kepada seluruh perusahaan PKS di BU, tak terkecuali PKS di wilayah Ketrina (Ketahun, Putri Hijau, Napal Putih, Ulok Kupai, Marga Sakti Sebelat dan Pinang Raya). Dimana dalam surat himbauan, itu Bupati BU menegaskan.

Bahwa pungutan biaya ekspor CPO telah dihapuskan oleh pemerintah pusat. Dan untuk menindak lanjuti arahan Menteri Perdagangan RI pada hari Selasa (2/8), lalu. Maka diminta kepada seluruh perusahaan pemilik PKS di wilayah Kabupaten BU untuk dapat mematuhi aturan pemerintah dan arahan Menteri Perdagangan RI, tersebut. Dimana agar seluruh PKS dapat membeli TBS para pekebun di atas harga Rp 2.000/Kg. 

"Himbauan, ini sudah sampai kepada masing-masing PKS di wilayah kita khususnya perusahaan PKS yang beroperasi di Kecamatan Ulok Kupai," ujar Camat Ulok Kupai, Abdul Hadi, S.IP.

Ditegaskan Camat, diharapkan seluruh PKS yang ada di wilayah Ketrina khususnya Kecamatan Ulok Kupai dapat mengikuti dan mematuhi himbauan tersebut. Minimal kebijakan tentang penghapusan pungutan biaya ekspor CPO, ini mampu mendongkrak dan menstabilkan kembali harga beli TBS di tingkat pabrik yang sebelumnya sempat dikeluhkan oleh petani. 

"Tidak usah lebih dulu. PKS bisa membeli TBS di harga Rp 2.000/Kg saja dulu, petani sudah cukup terbantu. Harapan kami kebijakan dan himbauan, ini dapat dipatuhi dan dijalankan oleh pemilik PKS. Sehingga ekonomi masyarakat yang sebelumnya sempat terpuruk bisa bangkit kembali," pinta Camat.

Selanjutnya Camat, memastikan, pihaknya akan berusaha turut memonitor kebijakan, ini melalui PKS yang ada di wilayah kerjanya. 

"Sambil berjalan kita akan monitor kebijakan, ini. Mudah-mudahan dalam waktu yang cukup singkat beberapa hari kedepan. Dampak positif dari kebijakan, ini sudah bisa dirasakan oleh petani," demikian Camat. (sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: