Dewan Desak IPDA Telusuri Raibnya DD Rp 500 Juta di Muara Santan

Dewan Desak IPDA Telusuri Raibnya DD Rp 500 Juta di Muara Santan

--

NAPAL PUTIH RU.ID - Wakil Ketua Komisi I DPRD BU, Edi Putra, S.IP, mendesak Inspektorat Daerah (IPDA) Bengkulu Utara untuk segera menelusuri keberadaan anggaran dana desa (DD) senilai Rp 500 juta lebih yang diduga dibawa oleh mantan Kades Muara Santan periode 2016-2022. 

Edi menyayangkan, jika benar anggaran DD yang diperuntukan bagi kepentingan desa dan masyarakat itu disalahgunakan oleh mantan kades. 

Menurutnya, anggaran milik negara yang tengah dipersoalkan dalam proses sertijab Kades Muara Santan kemarin itu seharusnya dapat dipertanggungjawabkan oleh Kades Muara Santan periode 2016-2022 ke kepala desa yang tengah menjabat saat ini. 

"Alur dana desa yang dipersoalkan ini sangat jelas. Berapa nominalnya dan siapa yang harus bertanggungjawab. Kami dari DPRD berharap Inspektorat BU bisa merespon dan segera menindaklanjuti perkara di Muara Santan ini dengan melakukan penelusuran ke desa dan melibatkan pihak-pihak terkait," desaknya. 

Wakil rakyat dari dapil IV Bengkulu Utara ini menegaskan, jika dalam proses penelusuran nantinya ditemukan adanya indikasi kerugian negara yang terbukti dilakukan oleh oknum yang bersangkutan. Edi meminta kepada Inspektorat BU untuk bersikap tegas dan profesional.

"Kalau indikasi dugaan penyelewengan DD itu benar. Kami berharap Inspektorat BU dapat memprosesnya sesuai aturan yang ada. Minimal oknum yang bersangkutan harus mengembalikannya. Tapi jika dari proses yang berlangsung ternyata oknum yang bersangkutan tidak memiliki itikad baik. Hasil audit Inspektorat BU dapat dilimpahkan ke aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan," demikian Edi. (sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: