Miliki Peranan Besar, Dewi Coryati: Penguatan Bahasa Penting

Miliki Peranan Besar, Dewi Coryati: Penguatan Bahasa Penting

Penandatanganan pengutamaan bahasa negara di Provinsi Bengkulu disela-sela sosialisasi--

BENGKULU RU.ID - Penguatan bahasa dinilai sangat penting dalam kehidupan bernegara, karena bahasa memiliki peranan besar diataranya dapat menyatukan bangsa khususnya Indonesia. Ini terungkap dalam sosialisasi pengutamaan bahasa negara di Provinsi Bengkulu yang diikuti sekitar 75 peserta mitra Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, Kamis (21/7).

Anggota Komisi X DPR RI, Hj. Dewi Coryati, M.Si mengungkapkan, ada dua poin yang sangat penting dalam pengutamaan bahasa negara. Diantaranya sosialisasi disertai pendampingan dalam pembelajaran.

"Yang berarti penguatan bahasa ini tidak bisa dan tidak cukup jika hanya dilakukan sekali, tetapi harus berkesinambungan," ungkap Dewi.

Menurutnya, Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Kementerian Dikbudristek RI memiliki program berkelanjutan dengan mendampingi hingga tiga tahun. Tentu saja diharapkan nantinya Bahasa Indonesia ini dapat diperkuat, sehingga tetap menjadi bahasa pemersatu bangsa serta digunakan secara baik dan benar.

"Kedua terkait keberadaan bahasa daerah, kita tentu menyambut baik ternyata Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa juga konsen memerhatikannya. Karena sampai dengan saat ini secara nasional sebanyak 17 bahasa daerah sudah punah. Padahal sama-sama kita ketahui bahasa daerah merupakan kekayaan budaya di Indonesia yang sangat penting untuk dilestarikan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Kemendikbudristek RI, Prof. E. Aminudin Aziz menyampaikan, dengan sosialisasi ini diharapkan kedepannya penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yang baik, dilakukan di ruang publik, lembaga negara, pemerintahan, swasta, sekolah, dan ruang-ruang publik lainnya.

"Pendampingan yang kita lakukan selama tiga tahun dengan tiga tolak ukur dalam penggunaan bahasa yang baik dan benar yakni dari sisi struktur, maksud yang tepat dan menggunakan ragam yang pantas. Dengan begitu penguatan bahasa bangsa benar-benar bisa diwujudkan. Dalam implementasinya kita harapkan kolaborasi seluruh pihak," kata Aminudin.

Dibagian lain, Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah mengatakan, bahasa menjadi pemersatu bangsa tertuang dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945.

"Ada tiga poin penting yang perlu kita tekankan, yakni penggunaan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan bahasa internasional," singkat Rohidin. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: