Kabarnya, Oknum Kades Masih Diperiksa Kejati
Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos--
PINANG RAYA RU.ID - Hingga Senin (18/7) kemarin, Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, belum dapat memastikan status dan dugaan keterlibatan oknum Kades Desa Tanjung Muara dalam kasus program replanting yang ditangani Kejati Bengkulu. Menurut informasi yang didapatkan Camat, oknum Kades ini, dikabarkan masih berada di Kejati Bengkulu untuk kepentingan pemeriksaan yang berlangsung di Kejati.
"Kabarnya begitu, kami belum tau persis. Soal bagaimana status dan dugaan keterlibatan, kami belum dapat memberikan keterangan apa-apa. Karena kami belum mendapatkan informasi dari Kejati Bengkulu. Selain kabar soal keberadaan oknum Kades yang masih di Kejati untuk mengikuti pemeriksaan," ungkap Camat.
Ditegaskan Camat, status dan soal dugaan keterlibatan oknum Kades dalam pusaran kasus replanting, akan disampaikan secar resmi melalui rilis yang sempat dijanjikan oleh Kejati Bengkulu, Kamis lusa. Sehingga Camat belum dapat berspekulasi atau memberikan keterangan soal perkara itu.
"Pihak Kejati Bengkulu sudah menyampaikan kepada kami, semuanya akan disampaikan dalam rilis, Kamis besok. Kita tunggu rilis dari Kejati Bengkulu," demikian Camat.(sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: