Catat Hingga Sepuluh Peristiwa Nikah

Catat Hingga Sepuluh Peristiwa Nikah

DOK/RU - 15 Catin dari 3 Kecamatan mengikuti Bimbingan Pranikah di KUA Kecamatan Kerkap, Kamis (14/07) kemarin.--

Satimin juga mengatakan, layanan kartu nikah digital bisa diakses di semua Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web).

"Setelah pasangan pengantin tersebut selesai melaksanakan akad nikah, kartu nikah digital akan dikirim melalui email dan nomor WhatsApp yang telah didaftarkan melalui Simkah Web dalam bentuk tautan atau ‘link, " tutupnya. (bin)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: