Parpol Diminta Tingkatkan Edukasi Politik

Parpol Diminta Tingkatkan Edukasi Politik

DONI/RU - Penyerahan Banpol, kemarin. --

BENGKULU RU.ID - Seluruh Partai Politik (Parpol) diminta berperan aktif dalam upaya meningkatkan edukasi politik di tengah-tengah masyarakat. Ini disampaikan Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah saat menyerahkan secara resmi Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada Partai Politik Tahun 2022 atau Banpol, Kamis (14/7).

Menurutnya, Banpol ini diharapkan dapat dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan Parpol, terutama untuk mengedukasi dan menjalankan kegiatan kepartaian. Apalagi sistem perpolitikan dalam Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus melalui Parpol.

“Jadi kita berharap Parpol menjalankan fungsi edukasi pada masyarakat,” harap Rohidin.

Tentunya, lanjut Rohidin, disertai dengan penguatan-penguatan terstruktur kelembagaan, sehingga agenda-agenda politik di tanah air bisa berjalan dengan baik. Adapun Banpol yang dimaksud, diserahkan kepada 11 Parpol yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Bengkulu. Pertangungjawaban dalam penggunaannya harus sesuai dengan juklak dan juknis.

“Karena ini menyangkut anggaran dari Pemerintah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ataupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dalam pemberiannya dilakukan secara proporsional kepada Parpol berdasarkan jumlah suara pemilihan DPRD Provinsi Bengkulu,” kata Rohidin.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Hj. Oslita, SH, MH menyampaikan, ada peningkatan signifikan dana Banpol. Dimana tahun ini Rp 3.500 per suara, yang sebelumnya hanya Rp 1.808 per suara.

“Ini didasari peraturan pemerintah tentang kenaikan parpol, yang terkait juga dengan aturan-aturan, saran, APBD dan sebagainya,” singkat Oslita. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: