BPUM 2022 Belum Ada

BPUM 2022 Belum Ada

Hoax--

ARGA MAKMUR RU.ID - Waspadai kabar palsu, soal Bantuan UMKM atau BPUM yang tahun 2020 dan 2021 lalu, sempat disalur via perbankan, salah satunya BRI. Pantauan di laman maya, muncul kabar adanya rencananya penyaluran bantuan ala Covid-19 senilai Rp 600 ribu itu kepada masyarakat. Layanan lewat eform, komposan Himpunan Bank Negara atau Himbara, sempat menjadi subyek informasi. Hanya saja, cepat ditangkis dengan penegasan lugas. Masyarakat diminta untuk lebih waspada, ketika menemui informasi yang menyuguhkan kabar soal bantuan.

Komposan Himbara di daerah, waktu dikonfirmasi perihal kebenaran informasi itu, menerangkan hingga saat ini pihaknya sama sekali belum mendapatkan konfirmasi dari pemerintah, terkait bantuan yang tahun sebelumnya, memang disalur lewat pihaknya. Hal ditegaskan Pemimpin Cabang BRI Arga Makmur, Andrie Vitra, Selasa (1/7). Dia menerangkan, penyaluran BPUM via BRI hanya di 2020 dan 2021 saja.

"Sampai saat ini, di 2022 belum ada info pembayaran BPUM melalui BRI," kata Andrie Vitra, kemarin.

Dia juga turut menegaskan, agar masyarakat tidak sampai terkecoh dengan informasi tidak resmi. Pasalnya, laman eform.bri.co.id yang menjadi kanal layanan pihaknya, sama sekali belum menyuguhkan informasi perihal BPUM. Massifnya informasi palsu atau hoaks, lanjut Andrie, patut menjadi kewaspadaan di masyarakat. 

"BPUM di 2022 saat ini seingat saya ada, tapi tidak melalui BRI," terangnya lagi.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bengkulu Utara (BU), Syarifah Inayati, SE melalui Kabid UKM, Ali Wardana, SE, turut menerangkan hingga kini pihaknya juga belum mendapatkan konfirmasi perihal lanjutan program yang sudah dimulai sejak awal pandemi: 2020 hingga 2021 lalu. 

Turut ditambahkannya pula, pihaknya pun belum mendapatkan konfirmasi dari stakeholder terkait, soal realisasi penyaluran, hasil verifikasi final atas usulan daerah atas program yang didesain untuk memfasilitasi pelaku UMKM terdampak lantaran pagebluk Covid-19 itu. Selain itu, terus dia, karena belum mendapatkan dasar administratif dari pusat, tahun ini daerah juga tidak menyampaikan usulan terkait program yang sempat didaftari hingga 30 ribuan pelaku UMKM itu. 

"Sejauh ini, kita belum mendapatkan konfirmasi apapun, soal BPUM 2022. Masyarakat juga kami minta, untuk lebih waspada, karena hal semacam ini rentan dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggungjawab untuk memanfaatkan kesempatan," imbaunya. 

Tak hanya itu saja, Ali juga belum bisa memberikan komentar soal keberlanjutan program di tahun ini. Selain itu, belum mengetahui persis, data realisasi atau pun hasil verifikasi usulan yang telah disampaikan daerah ke pusat.

"Karena ini program, tentunya informasi yang kami sampaikan harus atas rujukan administratif resmi. Makanya, belum bisa memberikan komenter lebih jauh," pungkasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: