Usulan DOB "Bumi Pekal" ke Pimpinan Dewan

Usulan DOB

Ilustrasi Pemekaran Daerah--

ARGA MAKMUR RU.ID - Proposal pisah dengan Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) Bumi Pekal, awal Juli lalu, sudah dirampungkan pencermatannya di level Komisi 1 DPRD BU. Kini, rekomendasi dari komisi pembidangan sektor pemerintahan itu, sudah naik ke unsur pimpinan untuk menunggu tindaklanjut atas proposal usulan pemekaran kali ketiga di kabupaten ini. 

Dikonfirmasi RU, Wakil Ketua 1 DPRD BU, Juhaili, SIP, tak menampik hasil telaah atas proposal presidium calon Kabupaten Bumi Pekal itu. Politisi Golkar itu mengatakan, saat ini unsur pimpinan tengah menindaklanjuti hasil telaah komisi pembidangan itu, sebagai instrumen langkah tindaklanjut berikutnya.  

"Saat ini, unsur pimpinan tengah melakukan telaah serta koordinasi," kata Juhaili, kemarin via telpon pribadinya.

Legislatif, terus dia, akan menggunakan fungsinya sesuai dengan kewenangan dalam mengambil langkah-langkah administratif dan teknis atas usulan mekar kali ketiga itu. Meski belum menegas langkah konkret, Juhaili menerangkan, rencana pemekaran yang sudah mendapatkan dukungan setidaknya tokoh masyarakat, adat, desa di wilayah kecamatan seperti Putri Hijau, Ketahun hingga Napal Putih dan wilayah pemekaran kecamatan terdekat tersebut, akan diteruskan ke tingkat yang lebih tinggi sesuai dengan prosedur yang ada. 

"Karena usulan pemekaran ini, diproses secara berjenjang," kata dia, kemarin. 

Uforia pemekaran yang kembali menyeruak mendekati kontestasi 2024 itu, menurut Lilit, sapa akrabnya, adalah sebuah aspirasi di ruang demokrasi. Untuk itu, di lini unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah, akan mendukung wilayah administratif itu untuk bisa mekar dan menjadi DOB. Hanya saja, kata dia, alur dan mekanisme baku tetap akan menjadi rujukan sikap yang merupakan representasi dari aspirasi masyarakat. 

"Kita tidak berbicara soal moratorium ya. Karena itu ranahnya pusat. Akan tetapi, proses saat ini adalah menindaklanjuti aspirasi dan saat ini terus berjalan," tegasnya. 

Usulan DOB Bumi Pekal yang kini kembali bergulir, dihadapkan dengan kesan masih buramnya rujukan aturan, khususnya lewat undang-undang terbaru yang masih menunggu aturan turunan. Riak lepas dari kabupaten induk itu, belum nangkring di list usulan DOB yang diterima oleh Kemendagri. Selain kini pun dihadapkan dengan tak kunjung dibukanya kran pemekaran, pascamoratorium DOB oleh pusat. 

Hanya saja, waiting list di Kemendagri dari Provinsi Bengkulu adalah calon Kabupaten Lembak. Untuk di kawasan Sumatera, ada juga usulan Provinsi Sumatera Tengah yang nasibnya pun masih menunggu moratorium pemekaran dicabut. Riak massif mekar, kembali menghangat, pasca pemerintah melahirkan DOB di wilayah Indonesia Timur yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan berikut dengan komposan kabupaten/kota yang menyertainya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: