Pasal Miras, Artis Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polda Bengkulu
BENGKULU RU.ID - Artis yang juga seorang penyanyi, Ayu Rosmalina atau Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Bengkulu oleh keluarga Sarah Aulia yang meninggal dunia, setelah diduga menenggak minuman keras (Miras) oplosan di tempat Karaoke Ayu Ting Ting (ATT) di Kota Bengkulu. Laporan didasari karena adanya dugaan kelalaian pada tempat karouke, hingga berujung meninggalnya almarhummah.
Kuasa Hukum Keluarga Almarhummah (Sarah Aulia), Reno Ardiansyah mengatakan, laporan yang dilayangkan tersebut, setelah pihaknya dari Graha Hukum menerima kuasa langsung dari keluarga almarhummah.
"Ada tiga pihak yang kita laporkan, pertama Ayu Rosmalina atau Ayu Ting Ting, pemilik dan manajemen karouke ATT," ungkap Reno, Jum'at (8/7).
Menurutnya, laporan tersebut didasari karena adanya dugaan kelalaian, yang mengakibatkan almarhummah sampai menenggak miras oplosan di tempat karouke ATT.
"Buktinya saja miras oplosan itu bisa masuk, dan informasi yang kita dengar juga ada dugaan ketika konsumen ingin membawa minuman dan makanan masuk ke karaoke ATT kena charge," lanjut Reno.
Dari sana, lanjut Reno, jelas adanya kelalaian. Makanya dalam laporan terkait peristiwa itu adanya dugaan pelanggaran pasal 359 KUHP, dimana karena adanya kealpaan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
"Sesuai dengan pasal tersebut pelakunya terancam hukuman lima tahun penjara. Kemudian dalam peristiwa itu juga sudah ada unsur tindak pidana, dimana Polres Bengkulu sudah menetapkan tersangka," ujarnya.
Ia menambahkan, karena dalam peristiwa itu sudah ada indikasi terjadinya tindak pidana, yang dibuktikan adanya penetapan tsk oleh Polres, tentu pihaknya berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti.
"Laporannya malam kemarin kita sampaikan ke Polda. Harapan kita proses hukum dalam masalah ini tegak lurus hingga memberikan keadilan bagi keluarga almarhummah," harap Reno.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH dikonfirmasi tak menampikkan adanya keluarga korban yang melapor.
"Memang ada yang melaporkan Ayu Ting Ting. Tentu laporan itu bakal kita tindaklanjuti," singkat Sudarno.
Sebagaimana diketahui, dugaan adanya miras oplosan di Karouke ATT mengakibatkan jatuhnya korban jiwa sebanyak tiga orang. Pasca peristiwa itu, Karouke ATT sempat ditutup sementara. (tux)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: