KIP Kunjungi Diskominfo Mukomuko

KIP Kunjungi Diskominfo Mukomuko

YUDI/RU - KIP Bengkulu saat kunjungi Dinas kominfo--

MUKOMUKO RU.ID - Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu mengunjungi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Mukomuko, Selasa (5/7). Kunjungan ini diwakili Wakil Ketua KIP Bengkulu, Rosman Effendi, B. Sc, S.Sos, MM dan Kabid Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) KIP, Hidi Christoper dan didampingi staf, Yuliana Sari, SH.

Ketika dikonfirmasi, Rosman mengatakan tujuannya mengunjungi Diskominfo Mukomuko sebagai langkah penguatan tim. Agar status informatif yang selama ini diraih oleh Pemkab Mukomuko bisa dipertahankan. 

"Kita koordinasi, penguatan tim. Bagaimana Pejabat Pengelolah Informasi dan Dokumentasi (PPID) bisa solid. Sehingga nanti status informatif terbaik yang diraih Mukomuko bisa bertahan dan lebih baik lagi," ujar Rosman. 

Disinggung soal sengketa informasi, ia menyebutkan, pada tahun 2021 lalu, KIP Bengkulu pernah menangani 2 perkara dari Mukomuko. Yang mana terlapornya yaitu Pemerintah Desa. Ia menyarankan, agar hal tersebut tidak terulang. Tegakan keterbukaan informasi publik. Jangan ada sumbatan infomasi mulai dari Pemkab hingga pemerintah desa. Ia juga menyarankan kepada Pemkab Mukomuko, agar terus melakukan sosialisasi mengenai keterbukaan informasi publik ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

"Tapi, dua perkara dari Mukomuko itu telah selesai dengan jalan terbaik yakni ditempuh melalui mediasi," demikian Rosman. 

Ditambakan PSI KIP Mukomuko, Christoper, pada tahun 2022 ini, ada 11 perkara yang masuk ke KIP Bengkulu. 10 perkara telah dituntaskan, sisanya sedang dalam proses penyelesaian. 

"Untuk tahun ini, Alhamdulillah, perkara dari Mukomuko tidak ada. Mudah-mudahan ini mencerminkan kalau keterbukaan informasi di Mukomuko sudah dijalankan dengan baik," pungkasnya. (rel)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: