Surat Pinjam Pakai Kawasan ke Provinsi

Surat Pinjam Pakai Kawasan ke Provinsi

Margono, S.Pd--

NAPAL PUTIH RU.ID - DPMD Kabupaten Bengkulu Utara mengaku, surat permohonan ijin pinjam pakai kawasan hutan pada program Listrik Desa (Lisdes) yang dibangun oleh Pemdes Tanjung Kemenyan Kecamatan Napal Putih di dusun KM 40 serta dusun II, telah dinaikkan ke DLHK provinsi. Seperti halnya diakui oleh Kadis PMD BU, Margono, S.Pd, saat dikonfirmasi RU melalui sambungan telpon selulernya, Selasa (28/06) siang kemarin. 

Meski belum membeberkan secara detail, Margono mengatakan, proses pengajuan ijin kerjasama penggunaan lokasi kawasan hutan itu, dipastikan sudah diterima oleh DLHK provinsi.

"Yang mana ini, kalo suratnya sudah dinaikkan. Terkait soal ijin lokasi, pinjam pakai ke LHK Provinsi bahkan LHK sudah turun ke lapangan. Nanti saja, biar dijelaskan ketika saya sudah di kantor ya, biar gak salah informasi," ujar Margono di ujung telpon, sembari mengaku masih berada di Kecamatan MSS mengikuti agenda Rakorcam, saat dikonfirmasi terkait program yang menguras Dana Desa (DD) TA 2021 dengan taksiran anggaran senilai Rp 600 juta itu.

Terpisah, Plt Kadis Lingkungan Hidup BU, Abdul Hadi, S.Pt, MM didampingi salah seorang Kabid-nya, Hermantoni, SIP, tak menampik terkait dengan keterlibatan pihaknya dalam proses pengajuan ijin tersebut. Hanya saja, kata dia, peran DLH BU dalam proses itu, sangat minim karena kewenangan sepenuhnya ada di LHK provinsi serta pihak terkait lainnya. 

"Ya, memang pernah diundang terkait dengan informasi ini. Peran dan kapasitas kami, hanya sebatas memberikan SPPL atau semacam surat keterangan saja. Selebihnya, itu kewenangan provinsi dan pihak terkait lainnya," kata dia, sembari mengaku, pertemuan membahas persoalan ini, pernah dilakukan bersama yang difasilitasi oleh managemen PLN Bengkulu. 

Sementara itu, dibincangi wartawan koran ini, usai mengikuti Rakorcam di Kecamatan Marga Sakti Sebelat, kemarin. Camat Napal Putih, M Abduh Sadat, M.Pd mengaku, belum mengetahui secara detail terkait progres perizinan dalam persoalan, mangkraknya program Lisdes di Desa Tanjung Kemenyan ini. 

"Belum tau ya, prosesnya sejauhmana dan sampai dimana karena kami belum dapat informasi terbaru. DLHK provinsi, pernah ke Napal Putih tapi itu berkaitan dengan pembahasan rencana pembangunan air bersih di Lebong Tandai, belum mengarah dan tidak ada hubungannya soal Lisdes Tanjung Kemenyan," beber camat. (sig)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: