Rakor GTRA, Gubernur Berikan Empat Catatan
Pembukaan Rakor GTRA Provinsi Bengkulu.--
Rohidin: PSN Juga Diutamakan
BENGKULU RU.ID - Sebanyak empat catatan disampaikan Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bengkulu dengan tema memperkuat tata kelola agraria yang bebas konflik, serta sinkronisasi kegiatan lintas sektor desa produktif dan inovatif, Kamis (16/6).
"Pertama persoalan konflik atau sengketa lahan yang sejauh ini masih terjadi, baik konflik antara masyarakat dengan masyarakat ataupun masyarakat dengan perusahaan. Ini harus diselesaikan atau dicarikan solusi terbaik, sehingga sengketa itu tidak berkepanjangan," ungkap Rohidin dalam Rakor yang juga dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu.
Kedua, lanjut Rohidin, alih fungsi lahan yang masih terjadi secara masif. Dimana alih fungsi ini merupakan sebuah ancaman bagi kesimbungan pangan nasional.
"Ketiga, kesenjangan kepemilikan lahan. Yang mana ada orang memiliki lahan yang luas, sementara sebagian lagi sama sekali tidak memiliki lahan," kata Rohidin.
Terakhir, sambung Rohidin, penurunan kualitas lingkungan yang merupakan dampak keberadaan lahan. Keempat catatan ini harus menjadi perhatian serius.
"Kita selaku GTRA di Provinsi Bengkulu, harus berkolaborasi dalam menindaklanjuti keempat catatan ini," tegas Rohidin yang juga merupakan Ketua GTRA Provinsi Bengkulu.
Disisi lain, Rohidin menyampaikan, terkait Program Strategis Nasional (PSN) di sektor reforma agraria, GTRA harus terus melakukan inventarisasi ataupun pemetaan.
"Seperti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), harus benar-benar dipastikan masyarakat merasakan manfaatnya. Termasuk juga program redistribusi," ujarnya.
Baik itu dari lahan Hak Guna Usaha (HGU) terlantar, atau habis masa berlaku. Disinilah pentingnya pemetaan, ketika lahan itu masuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) maka kedepannya bisa diusulkan program redistribusi.
"Begitu juga dengan pelepasan kawasan hutan yang juga harus dikoordinasikan dengan kabupaten/kota," sampai Rohidin.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Provinsi Bengkulu, Sukiptiyah, SP, M.Si mengatakan, catatan yang diberikan Gubernur selaku Ketua GTRA Provinsi Bengkulu bakal ditindaklanjuti pihaknya. Baik itu catatan yang berkaitan dengan konflik lahan, alih fungsi, kesenjangan kepemilikan lahan, dan penurunan kualitas lingkungan.
"Selain itu kita juga bakal fokus melakukan pemetaan ataupun inventarisasi lahan-lahan yang berpeluang masuk TORA, seperti keberadaan HGU dan kawasan hutan. Sehingga melalui pemetaan itu nanti kita memperoleh gambaran keberadaan lahan atau tanah yang berpotensi masuk TORA," demikian Sukiptiyah yang merupaka Ketua Harian GTRA Provinsi Bengkulu. (tux)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: