Gelar Perkara Dugaan Korupsi

Gelar Perkara Dugaan Korupsi

Ilustrasi Sidang--

ARGA MAKMUR RU.ID - Penyidikan polisi atas penyelenggaraan Dana Desa Tanjung Alai Kecamatan Napal Putih, oleh Polres Bengkulu Utara (BU) terus berprogres. Penyidik Unit Tipikor, bakal gelar perkara atas penyelenggaraan DD Tahun Anggaran (TA) 2020 itu. 

Dikonfirmasi, Kapolres BU, AKBP Andy PW, SIK, MM melalui Kasat Reskrim, AKP Teguh Ari Aji, SIK, mengatakan, pihaknya sudah menerima hasil audit kerugian negara dari Inspektorat Daerah. 

"Sudah kita terima auditnya. Rencana kita akan gelar perkara kembali," terangnya, kemarin. 

Dia belum menyampaikan sesiapa yang bakal menjadi obyek penetapan tersangka atas penyidikan dugaan rasuah itu. Kata Teguh, pihaknya mesti melalui alur baku dalam penyidikan tindak pidana khusus. 

"Sabar ya. Masih proses. Kita gelar dulu," pungkasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: